Fahira Idris DPD Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Informal di Bawah Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan
Fahira Idris Dorong Perlindungan Pekerja Informal di BPJS Ketenagakerjaan

Fahira Idris DPD Serukan Perluasan Perlindungan untuk Pekerja Informal di Era Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Fahira Idris, telah menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru, Saiful Hidayat, beserta jajaran direksi yang resmi menjabat untuk periode 2026–2031. Dalam pernyataannya, Fahira menegaskan bahwa memimpin BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya tanggung jawab manajerial, tetapi merupakan mandat konstitusional untuk memastikan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia berjalan dengan kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

"Selamat bekerja dan mengemban amanah besar. BPJS Ketenagakerjaan adalah perisai perlindungan bagi jutaan pekerja Indonesia. Kepemimpinan baru harus menjadi momentum percepatan reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Tantangan Besar di Hadapan BPJS Ketenagakerjaan

Fahira Idris menggarisbawahi peran strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Program-program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dianggap sebagai bantalan sosial yang krusial di tengah dinamika ekonomi global, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), serta meningkatnya fleksibilitas dalam hubungan kerja.

Meskipun jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 48,64 juta orang pada akhir Desember 2025, Fahira menyoroti bahwa kesenjangan perlindungan masih sangat lebar, terutama di sektor informal dan pekerja bukan penerima upah (BPU). Di era di mana risiko PHK dan pola kerja gig economy semakin berkembang, stabilitas kepesertaan menjadi semakin rentan jika tidak diantisipasi dengan skema yang adaptif.

Beberapa tantangan utama yang dihadapi meliputi:

  • Lemahnya penegakan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja.
  • Transformasi digital layanan yang belum sepenuhnya memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses klaim.
  • Perlunya pengelolaan dana investasi yang lebih profesional untuk menjamin keberlanjutan jangka panjang.
  • Rendahnya literasi jaminan sosial di kalangan pekerja, khususnya generasi muda dan pekerja informal.

Enam Rekomendasi Strategis dari Fahira Idris

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Fahira Idris menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada Direktur Utama dan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru:

  1. Akselerasi Perluasan Kepesertaan Berbasis Intervensi Kebijakan: Perluasan cakupan harus diperkuat melalui integrasi dengan sistem perizinan usaha (OSS), program Kredit Usaha Rakyat (KUR), koperasi, serta skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek bagi pekerja informal miskin dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendekatan ekosistem dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar sosialisasi.
  2. Penguatan Penegakan Kepatuhan Perusahaan Secara Sistemik: Sistem kepatuhan perlu terintegrasi dengan data perpajakan dan ketenagakerjaan. Perusahaan yang tidak patuh harus mendapatkan sanksi administratif yang tegas, sementara perusahaan yang patuh diberi insentif reputasi dan kemudahan layanan.
  3. Reformulasi Desain Program bagi Pekerja Informal dan Gig Economy: Skema iuran fleksibel berbasis harian atau mingguan melalui dompet digital perlu diperluas. Desain program harus adaptif terhadap perubahan dunia kerja agar tidak tertinggal oleh disrupsi.
  4. Percepatan Transformasi Digital Berbasis Pengalaman Pengguna: Platform digital seperti JMO harus menjadi layanan end-to-end, memangkas waktu klaim secara signifikan, dan memberikan notifikasi otomatis saat peserta berisiko kehilangan kepesertaan.
  5. Penguatan Strategi Investasi Berkelanjutan dan Terdiversifikasi: Tata kelola investasi harus semakin transparan dan profesional dengan manajemen risiko yang ketat untuk menjaga imbal hasil jangka panjang dan solvabilitas dana.
  6. Kampanye Literasi Nasional Jaminan Sosial: Jaminan sosial harus diposisikan sebagai kebutuhan dasar pekerja, bukan beban iuran. Kampanye edukasi berbasis kisah nyata manfaat program akan meningkatkan kepercayaan dan kesadaran kolektif.

"BPJS Ketenagakerjaan harus bergerak dari sekadar lembaga administratif menjadi institusi transformasional yang menjawab perubahan dunia kerja. Dengan kepemimpinan yang kuat dan kolaboratif, sistem jaminan sosial kita bisa semakin inklusif, adaptif, dan berkeadilan," pungkas Fahira Idris.

Rekomendasi-rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial, terutama bagi pekerja informal yang sering kali terabaikan dalam sistem jaminan ketenagakerjaan yang ada saat ini.