Massa buruh Indomaret kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan. Mereka menanti hasil mediasi terkait tuntutan pembayaran upah lembur pada hari libur nasional, bukan diganti dengan libur di hari lain.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (26/5/2026) pukul 15.50 WIB, para buruh duduk di depan mobil komando yang terparkir di halaman kantor Kemnaker. Mereka menunggu proses mediasi antara direksi Indomaret dan serikat pekerja.
Para demonstran mengenakan seragam Indomaret dan atribut serikat pekerja. Mereka juga membawa bendera organisasi pekerja.
Salah satu perwakilan buruh, Ahmad Saifuddin, menyatakan bahwa perwakilan direksi Indomaret telah hadir di Kemnaker dan mediasi sedang berlangsung. Hal senada disampaikan Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni, yang membenarkan adanya mediasi dengan melibatkan serikat pekerja.
“Yang jelas, mediasi sedang dilakukan di Kemenaker. Difasilitasi di sana,” ujar Gondo.
Enam Tuntutan Buruh Indomaret
Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang membawa spanduk berisi enam tuntutan, yaitu:
- Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja.
- Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur.
- Menolak penggantian hak lembur dengan off tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
- Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan.
- Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi.
- Jangan merusak hubungan industrial.
Para buruh berharap mediasi menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



