BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Layanan untuk Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Layanan Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan bersama Telkomsel resmi menjalin kerja sama strategis dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meluncurkan paket benefit Jamsostek Poin. Inovasi kolaboratif ini memberikan kemudahan pendaftaran bagi pekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal. Acara tersebut berlangsung di Plaza BPJamsostek, Jakarta.

Kolaborasi untuk Pekerja Informal

Banyak pekerja informal di Indonesia masih sulit mengakses perlindungan ketenagakerjaan. Menjawab tantangan ini, Telkomsel Enterprise bersama BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan yang lebih praktis, mudah dijangkau, dan relevan. Melalui ekosistem digital terintegrasi Telkomsel, kolaborasi ini memperluas jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pengemudi ride-hailing, kurir, dan pelaku usaha mikro yang selama ini terbatas aksesnya terhadap perlindungan sosial.

Jamsostek Poin: Integrasi Konektivitas dan Perlindungan

Salah satu inisiatif utama adalah paket Jamsostek Poin yang mengintegrasikan konektivitas digital dengan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel untuk memilih paket ini, lalu mendapatkan konektivitas data sekaligus akses perlindungan jaminan sosial dalam satu ekosistem. Proses yang sebelumnya terpisah kini disederhanakan menjadi lebih mudah dan cepat. Paket ini tersedia bagi pelanggan dengan kriteria yang diatur oleh kedua pihak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Distribusi melalui Kanal Digital Telkomsel

Distribusi Jamsostek Poin diperkuat melalui aplikasi MyTelkomsel, kampanye WhatsApp, dan SMS. Pendekatan ini diharapkan menjangkau lebih luas pekerja informal sehingga mereka mendapatkan manfaat optimal. Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menyatakan, "Melalui kolaborasi ini, kami menghadirkan solusi yang relevan bagi masyarakat, khususnya pekerja informal. Inovasi seperti Jamsostek Poin dan pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel menyederhanakan akses perlindungan ketenagakerjaan, dari pendaftaran hingga pembayaran, dalam satu layanan. Ini adalah bagian dari komitmen kami melayani sepenuh hati."

Kemudahan Pendaftaran bagi Pekerja Informal

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Telkomsel merupakan upaya memperluas akses perlindungan jaminan sosial melalui teknologi digital dan ekosistem yang dekat dengan masyarakat. "Banyak peserta BPU belum terdaftar. Melalui Jamsostek Poin, kami menghadirkan kemudahan akses pendaftaran agar lebih banyak pekerja mendapatkan perlindungan secara masif dan berkelanjutan," ungkapnya. Kolaborasi ini sejalan dengan pilar 3C BPJS Ketenagakerjaan: Coverage, Care, dan Credibility.

  • Coverage: Memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal melalui ekosistem digital.
  • Care: Menghadirkan kemudahan layanan pendaftaran dan perlindungan kepesertaan.
  • Credibility: Memastikan layanan dan pengelolaan data dilakukan secara profesional, transparan, dan terpercaya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Enterprise akan terus mengeksplorasi peluang kolaborasi untuk memperluas universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia secara digital.

PKS ditandatangani oleh Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Faizal Rachman dan Vice President Industrial and Resources Account Management Telkomsel Nyoman Adiyasa. Acara ini disaksikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dan Direktur Sales Telkomsel Stanislaus Susatyo.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga