Pengusaha Restoran Jepang di Sydney Digugat Atas Dugaan Rugikan Pekerja Migran Rp1,7 Miliar
Bos Restoran Jepang di Sydney Digugat Rugikan Pekerja Migran Rp1,7 M

Pengusaha Restoran Jepang di Sydney Digugat Atas Dugaan Rugikan Pekerja Migran Rp1,7 Miliar

Ombudsman Ketenagakerjaan Australia, atau Fair Work Ombudsman (FWO), telah mengajukan gugatan terhadap seorang pengusaha restoran di Sydney yang diduga sengaja membayar puluhan pekerja migran jauh di bawah standar upah minimum. Total kekurangan pembayaran yang diderita para pekerja ini diperkirakan melebihi A$162.000 atau setara dengan Rp1,7 miliar.

Restoran Miso World Square dan Pemiliknya

Pengusaha yang bernama Katsuyoshi "Ken" Sadamatsu merupakan salah satu pemilik sekaligus pengelola restoran Jepang Miso World Square yang berlokasi di Liverpool Street, Haymarket, Sydney. Perusahaannya, Miso Pty Ltd, telah memasuki proses likuidasi pada tahun 2024, dan restoran tersebut resmi tutup pada awal 2025 sebelum akhirnya dibubarkan.

Kasus ini mencuat setelah FWO melakukan audit kepatuhan terhadap restoran tersebut. Penyidik menemukan bahwa Sadamatsu diduga membayar para pekerja dengan tarif datar yang sangat rendah, yaitu antara A$19 hingga A$27 per jam atau sekitar Rp190 ribu sampai Rp270 ribu.

Pelanggaran Berat dan Kerugian yang Dialami Pekerja

Tarif datar tersebut jauh lebih rendah dari ketentuan dalam Restaurant Industry Award 2020 yang mewajibkan pembayaran lembur, kerja akhir pekan, dan hari libur dengan tarif lebih tinggi. Selain itu, FWO juga menduga adanya kekurangan pembayaran cuti tahunan saat pemutusan kerja, tidak membayar tunjangan split-shift, serta pelanggaran aturan pencatatan dan administrasi.

Jumlah kekurangan pembayaran setiap pekerja bervariasi, mulai dari A$100 atau Rp1 juta hingga yang tertinggi mencapai A$19.017 atau sekitar Rp190 juta. Salah satu pekerja yang mengalami kerugian terbesar pada beberapa periode hanya menerima tarif datar A$22 per jam, padahal upah yang semestinya diterima mencapai A$32 per jam untuk lembur, A$27 per jam untuk kerja hari Sabtu, dan A$48 per jam pada hari libur nasional.

Pekerja Migran sebagai Korban Utama

Secara keseluruhan, 82 pekerja diduga mengalami kekurangan pembayaran sebesar A$162.514 antara Juni 2020 dan September 2022. Mereka umumnya bekerja sebagai juru masak, staf dapur, atau pramusaji dan merupakan pekerja migran dari berbagai negara di Asia, terutama dari Thailand, Indonesia, dan Jepang. Sebanyak 36 di antaranya merupakan pekerja muda berusia 19 hingga 24 tahun saat kejadian.

FWO menilai tindakan Sadamatsu dilakukan secara sengaja dan sistematis, sehingga masuk dalam kategori serious contraventions atau pelanggaran serius di bawah Fair Work Act. Pelanggaran kategori ini memungkinkan pengadilan menjatuhkan denda maksimal 10 kali lebih tinggi dari ketentuan biasa.

Riwayat Pelanggaran dan Peringatan Sebelumnya

FWO menyebut bahwa perusahaan milik Ken Sadamatsu dan keluarganya pada tahun 2011 pernah menandatangani Enforceable Undertakings dengan FWO setelah ditemukan kekurangan pembayaran sebesar A$679.000 kepada 180 pekerja di empat restoran di Sydney. Pada Agustus 2020, FWO bahkan sudah memberikan peringatan resmi terkait masalah underpayment atau pembayaran di bawah standar.

Ombudsman Ketenagakerjaan Australia, Anna Booth, menegaskan bahwa gugatan ini diajukan karena para pekerja adalah kelompok rentan yang seharusnya dilindungi. "Sangat tidak bisa diterima bahwa dugaan pelanggaran ini tetap terjadi meski Sadamatsu sudah jelas-jelas diperingatkan soal kewajiban mematuhi hukum ketenagakerjaan," ujar Booth. "Jika kami menemukan pengusaha yang sengaja mengurangi upah pekerja migran, kami akan melakukan segala upaya untuk meminta pertanggungjawaban mereka."

Ancaman Denda dan Proses Hukum

FWO kini menuntut Ken Sadamatsu atas sejumlah pelanggaran Fair Work Act. Ia menghadapi denda hingga A$133.200 per pelanggaran untuk kategori pelanggaran serius, serta denda hingga A$13.320 per pelanggaran untuk pelanggaran lainnya. FWO juga meminta pengadilan memerintahkan Sadamatsu untuk melunasi seluruh kekurangan upah, termasuk bunga serta iuran pensiun atau superannuation.

Sidang pengarahan awal dijadwalkan berlangsung di Federal Circuit and Family Court di Sydney pada 12 Maret 2026.

Konteks Kasus Underpayment di Australia

Kasus pembayaran di bawah upah minimum yang merugikan pekerja migran di Australia kerap terjadi. Awal tahun ini, ABC menerbitkan laporan mendalam tentang bagaimana pekerja migran dibayar murah dan bahkan belum dibayar sampai bertahun-tahun kemudian setelah mereka diminta bekerja di masa-masa sibuk menjelang Natal. Dua pekerja asal Indonesia, Susilo dan Tommy, mengaku kepada ABC bahwa upah 100 jam kerja keras mereka belum dibayar sejak 2023.

Pada tahun 2020, dua perusahaan operator restoran Din Tai Fung di Sydney dan Melbourne juga diajukan ke pengadilan federal oleh FWO karena diduga membayar karyawan di bawah upah minimum. Total kekurangan pembayaran yang dilakukan kedua perusahaan ini adalah sebesar A$157.025 yang berasal dari gaji 17 orang karyawan, yang kebanyakan berasal dari Indonesia dan China.

FWO mengingatkan bahwa pekerja migran memiliki hak yang sama seperti pekerja lainnya di Australia, dan hukum memberikan perlindungan jika mereka melaporkan pelanggaran, terlepas dari status atau jenis visa mereka. Lembaga ini membuka layanan pengaduan di nomor 13 13 94 dan juru bahasa gratis di nomor 13 14 50, serta menyediakan alat pelaporan anonim secara daring, termasuk pilihan untuk melaporkan dalam Bahasa Indonesia.