Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Buruh Soal Upah Minimum dan Kesejahteraan
Ahmad Luthfi Dialog dengan Buruh Bahas Upah Minimum di Jateng

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gelar Dialog Intensif dengan Perwakilan Serikat Buruh

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara aktif berdialog dengan perwakilan serikat pekerja dan buruh di provinsi tersebut. Pertemuan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi mendalam terkait upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP), sebagai langkah strategis dalam merumuskan kebijakan upah yang berkeadilan.

Suara Buruh Didengar di Kantor Disnakertrans Jateng

Dialog yang dihadiri oleh perwakilan dari 35 federasi dan konfederasi serikat buruh ini dilaksanakan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah. Aspirasi yang disampaikan mencakup berbagai isu krusial, termasuk:

  • Besaran upah minimum yang layak dan sesuai dengan kebutuhan hidup.
  • Penetapan upah minimum sektoral yang mengakomodir kepentingan seluruh serikat pekerja.
  • Pembangunan infrastruktur penunjang kesejahteraan buruh, seperti fasilitas kesehatan dan transportasi.
  • Isu-isu lain yang berdampak langsung pada kondisi kerja dan kehidupan pekerja.

Sumartono, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, menekankan pentingnya kejelasan regulasi. Ia menyatakan bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) saat ini tidak menjelaskan secara detail mengenai upah sektoral, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, sehingga menimbulkan penafsiran yang beragam dan potensi konflik.

"Kami meminta agar penjelasan terkait upah minimum sektoral ini diatur secara eksplisit dalam Permenaker, untuk menghindari multitafsir dan memastikan kepastian hukum bagi semua pihak," ujar Sumartono dalam keterangannya pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Luthfi: Buruh adalah Bahan Bakar Investasi

Dalam responsnya, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa dialog ini merupakan upaya konkret untuk menjaring aspirasi dari perwakilan buruh atau pekerja. Hasil dari pertemuan ini akan dijadikan sebagai landasan penting dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP), yang biasanya ditetapkan setiap tanggal 21 November.

"Buruh atau pekerja ini adalah bahan bakarnya investasi. Sebuah investasi tidak akan berjalan kalau tidak ada pekerja. Maka dalam dialog ini, sampaikan semua aspirasi yang ada. Semakin kritis, saya semakin suka," tegas Luthfi dengan semangat kolaboratif.

Ia juga menegaskan bahwa besaran upah minimum provinsi saat ini belum dapat ditentukan secara pasti, karena masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, masukan dari serikat buruh dinilai sangat vital, karena akan digunakan sebagai dasar pembahasan menyeluruh begitu regulasi tersebut terbit.

"Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dengan seksama. Intinya, upah minimum harus dirancang untuk menguntungkan kedua belah pihak, yaitu buruh atau pekerja dan juga pengusaha, dalam menciptakan harmoni ekonomi," tambahnya.

Fokus pada Koperasi Buruh yang Berkualitas

Di kesempatan yang sama, Ahmad Luthfi turut menyoroti pentingnya keberadaan koperasi buruh yang efektif dan bermakna. Ia menekankan bahwa koperasi tersebut tidak boleh sekadar ada sebagai formalitas, tetapi harus benar-benar memenuhi kebutuhan pokok penting para buruh.

"Barang-barang yang dijual di koperasi haruslah esensial dan berkualitas, dengan harga yang mendekati harga produsen agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh buruh. Jangan sampai koperasi hanya menjadi simbol tanpa substansi yang berarti," tutup Luthfi, menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja secara holistik.

Dialog ini mencerminkan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membangun tata kelola ketenagakerjaan yang inklusif dan responsif, dengan memprioritaskan dialog partisipatif sebagai kunci dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan sosial.