Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya sepanjang tahun 2026. Program ini dirancang sebagai bantalan sosial jangka pendek di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi warga ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan bekerja dan memperoleh penghasilan yang layak.
Detail Program dan Upah
Peserta yang terpilih dalam Program Padat Karya akan menerima upah setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu sekitar Rp5,7 juta per bulan. Persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi cepat untuk mengurangi dampak tekanan ekonomi sekaligus memperluas lapangan pekerjaan bagi warga.
Komitmen Pemerintah untuk Inklusivitas
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyatakan bahwa Program Padat Karya merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja yang lebih inklusif dan tepat sasaran. “Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW,” ujar Chico.
Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran Program Padat Karya dapat dilakukan secara daring maupun luring melalui laman resmi milik Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id/padat-karya. Pemprov DKI mengimbau warga untuk hanya mengakses informasi dari kanal resmi pemerintah dan tidak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk mendukung program ini. Bersama-sama, kita bangun Jakarta yang lebih kuat dan inklusif,” jelas Chico.
Rincian Posisi yang Dibuka
Berikut adalah rincian posisi dan jadwal pendaftaran untuk masing-masing perangkat daerah yang terlibat:
- Dinas Bina Marga:
- Petugas lalu lintas (flagman) – masa kerja 1 Juli–10 Agustus 2026, pendaftaran hingga 25 Juni 2026.
- Petugas pembangunan JPO – masa kerja 1 Juli–30 September 2026, pendaftaran hingga 26 Juni 2026.
- Dinas Sumber Daya Air:
- Petugas keamanan – masa kerja 1 Juli–30 September 2026, pendaftaran hingga 26 Juni 2026.
- Pekerja lapangan – masa kerja 1 Juli–30 September 2026, pendaftaran hingga 26 Juni 2026.
- Sudin SDA Jakarta Barat:
- Pekerja administrasi – masa kerja 1 Juli–30 September 2026, pendaftaran hingga 26 Juni 2026.
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat:
- Administrasi, Mandor, Tukang listrik, Kenek, Pengawas. Seluruh posisi bekerja pada periode 1 Juli–30 September 2026, dengan pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.
- Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga:
- Jasa tenaga tukang gali untuk layanan pengujian sondir. Pekerjaan 1 Oktober–30 November 2026, pendaftaran hingga 1 Oktober 2026.



