Kekayaan rata-rata penduduk dewasa di berbagai negara menunjukkan variasi yang signifikan, dari yang rendah hingga sangat tinggi. Kekayaan rata-rata ini dihitung dengan membagi total kekayaan penduduk suatu negara dengan jumlah penduduknya. Beberapa negara tercatat memiliki angka yang luar biasa tinggi, mencapai lebih dari 400.000 dollar AS atau sekitar Rp 7,17 miliar per penduduk dewasa. Bahkan, ada negara yang penduduk dewasanya memiliki kekayaan rata-rata di atas 650.000 dollar AS, setara dengan Rp 11,66 miliar.
Negara dengan Kekayaan Rata-Rata Tertinggi
Menurut data terbaru, Swiss menduduki peringkat teratas dengan kekayaan rata-rata penduduk dewasa mencapai 696.604 dollar AS. Posisi kedua ditempati oleh Amerika Serikat dengan angka 582.630 dollar AS. Hong Kong berada di urutan ketiga dengan 551.191 dollar AS, disusul Australia dengan 496.820 dollar AS. Denmark menempati peringkat kelima dengan 446.871 dollar AS.
Faktor yang Mempengaruhi Kekayaan Rata-Rata
Kekayaan rata-rata suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tingkat pendapatan, investasi, kepemilikan aset, dan kebijakan ekonomi. Negara-negara dengan sektor keuangan yang maju dan pasar modal yang kuat cenderung memiliki kekayaan rata-rata yang lebih tinggi. Selain itu, stabilitas politik dan hukum yang baik juga berperan penting dalam mendorong akumulasi kekayaan.
Menurut laporan Global Wealth Report 2023 dari Credit Suisse, kesenjangan kekayaan antar negara masih cukup lebar. Negara maju seperti Swiss dan AS memiliki kekayaan rata-rata yang jauh lebih tinggi dibandingkan negara berkembang. Hal ini menunjukkan pentingnya pembangunan ekonomi yang inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.



