Kompas.com - Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga pada periode 18 hingga 24 Mei 2026 telah resmi ditetapkan. Informasi ini penting bagi seluruh pelanggan PLN, baik yang menggunakan sistem prabayar maupun pascabayar.
Tarif Sama untuk Prabayar dan Pascabayar
Perlu diketahui, besaran tarif listrik yang berlaku bagi pelanggan prabayar ternyata sama dengan tarif untuk pelanggan pascabayar. Hal ini berarti tidak ada perbedaan biaya per kWh antara kedua jenis layanan tersebut.
Mekanisme Pembayaran Berbeda
Meskipun tarifnya identik, mekanisme pembayaran antara keduanya berbeda. Pelanggan prabayar diwajibkan membeli token listrik terlebih dahulu sebelum menggunakan listrik. Token tersebut kemudian dimasukkan ke dalam meteran untuk mengaktifkan daya listrik sesuai dengan jumlah yang dibeli.
Sementara itu, pelanggan pascabayar memiliki sistem pembayaran yang lebih konvensional. Mereka cukup membayar tagihan listrik setelah periode pemakaian tertentu, misalnya setiap bulan. Tagihan tersebut dihitung berdasarkan pemakaian listrik yang tercatat selama periode tersebut.
Tips Mengelola Penggunaan Listrik
Dengan tarif yang sama, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar disarankan untuk mengelola penggunaan listrik secara efisien. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan, menggunakan lampu hemat energi, dan memilih peralatan dengan konsumsi daya rendah.
Informasi lebih lanjut mengenai tarif listrik dan cara penghematan energi dapat diperoleh melalui situs resmi PLN atau aplikasi PLN Mobile.



