Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, menyusul pembangunan Sistem Tata Air Pompa. Selama proyek berlangsung, satu lajur di beberapa ruas jalan tersebut akan difungsikan sebagai area konstruksi hingga Agustus 2027.
Empat Lokasi Pembangunan Rumah Pompa
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mendukung pembangunan rumah pompa di empat titik di sepanjang Jalan Daan Mogot sisi selatan. Keempat lokasi tersebut adalah Rumah Pompa Depag, Rumah Pompa KM 13, Rumah Pompa KM 13A, dan Rumah Pompa KM 13B.
Plh. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Harmawan dalam keterangan resmi pada Rabu (13/5/2026) menyatakan bahwa selama pekerjaan berlangsung, area taman akan digunakan dan satu lajur badan jalan sepanjang area pekerjaan akan terokupansi.
Detail Lokasi Pekerjaan
Lokasi pertama berada di sekitar Rumah Pompa Depag, tepatnya di Jalan Daan Mogot sisi selatan, samping offramp fly over Pesing arah Kalideres. Sementara Rumah Pompa KM 13 terletak di sisi selatan Jalan Daan Mogot, seberang Mitsubishi Motors. Rumah Pompa KM 13B berada di sisi selatan Jalan Daan Mogot setelah Halte TransJakarta Pulo Nangka, sedangkan Rumah Pompa KM 13A berlokasi setelah Halte TransJakarta Jembatan Baru.
Pengaturan Lalu Lintas dan Akses Pejalan Kaki
Dishub menyebutkan bahwa selama pekerjaan berlangsung, akses pejalan kaki akan dikanalisasi di sisi kiri badan jalan. Pada sejumlah titik, arus lalu lintas akan diberlakukan dua lajur campuran (mix traffic). Pekerjaan konstruksi di empat lokasi tersebut dimulai sejak 7 Januari 2026 dan ditargetkan rampung pada 6 Agustus 2027. Dengan demikian, pengaturan lalu lintas akan berlaku selama masa proyek berjalan.
Separator TransJakarta Dibongkar Sementara
Untuk menjaga konsistensi lajur selama pekerjaan, separator TransJakarta di Jalan Daan Mogot sisi selatan sepanjang kurang lebih 1,6 kilometer akan dibongkar sementara. Pembongkaran dilakukan mulai dari sekitar rumah pompa KM 13 hingga rumah pompa KM 13B. Dampaknya, bus TransJakarta di koridor tersebut akan melintas bersama kendaraan lain atau mix traffic sampai proyek selesai. Dishub memastikan separator akan dipasang kembali setelah pekerjaan selesai.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas Jalan Daan Mogot selama proyek berlangsung dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.



