Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) resmi meresmikan fasilitas hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) di Cikarang Barat dan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Inovasi utama dalam pembangunan perumahan ini adalah pemanfaatan limbah fly ash bottom ash (FABA) yang berasal dari sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.
Menteri Imipas Resmikan Perumahan Ramah Lingkungan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara langsung meresmikan perumahan yang diberi nama Casa De Prima tersebut pada Selasa, 19 Mei 2026. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa bahan bangunan yang digunakan memanfaatkan FABA yang diolah secara produktif oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang.
“Di mana bahan bangunan yang digunakan di perumahan ini memanfaatkan FABA yang merupakan limbah sisa pembakaran PLTU, PLN, yang diolah secara produktif menjadi struktur rumah, bataton, paving block oleh tangan-tangan terampil warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang,” ujar Agus.
Dukungan PLN dan Kolaborasi Lintas Sektor
Agus menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah menginisiasi pemanfaatan limbah FABA tidak hanya di Tangerang, tetapi juga di Nusakambangan dan beberapa lapas serta rutan lainnya di Indonesia. “Dan ini kita tidak lepas daripada dukungan semua pihak. PLN terutama yang sudah dari awal menginisiasi kegiatan pemanfaatan limbah FABA, bukan hanya di Tangerang tapi juga di Nusakambangan, bahkan di beberapa tempat di lapas dan rutan di Indonesia ada delapan kalau tidak salah yang sudah mendapat bantuan limbah FABA dari PLN,” jelasnya.
Ia berharap inovasi ini dapat memberikan kontribusi harga rumah yang terjangkau. “Mudah-mudahan bisa memberikan kontribusi harga yang terjangkau, rumah murah, baik yang nantinya bisa dinikmati bukan saja oleh pegawai, tapi juga dinikmati oleh masyarakat,” tambahnya.
Fasilitas Perumahan dan Skema Pembiayaan
Pada tahap awal, sebanyak 34 unit rumah dan 9 rumah toko (ruko) dari total 60 bangunan di Casa De Prima telah rampung. Sementara itu, di Cikarang Pusat sebanyak 78 unit ditargetkan mulai dibangun pada awal Juni 2026. Perumahan ini juga didukung oleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan suku bunga 7,5 persen flat selama 25 tahun. Agus menilai dukungan ini penting untuk mempermudah kepemilikan hunian yang dekat dan strategis dengan lokasi kerja para pegawai.
Komitmen Kemenimipas untuk Kesejahteraan Pegawai
Kemenimipas menyatakan bahwa perumahan ini merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. “(Ini) upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menyejahterakan pegawai melalui penyediaan rumah yang nyaman, layak huni, terjangkau yang merupakan fondasi awal para ASN kita untuk dapat mengabdi dan melayani masyarakat dengan prima,” ucap Agus.
Dengan adanya perumahan ini, diharapkan para ASN dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pelayanan publik tanpa terbebani masalah tempat tinggal. Inovasi pemanfaatan limbah FABA juga menjadi contoh nyata ekonomi sirkular yang melibatkan warga binaan, sehingga memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat.



