Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran akses jalan menuju Banten International Stadium (BIS) kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Anggaran sekitar Rp180 miliar disiapkan untuk pembebasan lahan di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, yang merupakan jalur utama menuju stadion. Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa ruas jalan tersebut akan menjadi kawasan Sport Center Banten dan menjadi jalur strategis saat penyelenggaraan kegiatan regional maupun nasional, termasuk persiapan menyambut PON XXIII Tahun 2032.
Detail Usulan Pelebaran Jalan
Andra Soni menjelaskan bahwa usulan pelebaran mencakup ruas dari Simpang Palima hingga Pasar Baros sepanjang 3,5 kilometer pada tahap awal. Ruas jalan nasional ini memiliki panjang total sekitar 9,4 kilometer dan saat ini terdiri dari dua lajur dua arah yang sering mengalami kepadatan. "Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032," ujar Andra Soni pada Rabu (8/7/2026).
Perencanaan Teknis dan Koordinasi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan bahwa detail engineering design (DED) sedang diulas pada tahun ini. Pemprov Banten telah berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk mempercepat proses penetapan lokasi. "Ruas Palima-Baros merupakan jalan nasional yang menjadi salah satu jalur distribusi penting dari wilayah Banten selatan menuju Banten utara. Kami berharap prosesnya dapat segera berjalan sehingga pelebaran bisa direalisasikan secara bertahap," ucap Arlan.
Skema Pembiayaan Cost Sharing
Pemprov Banten siap mendukung pembiayaan pengadaan lahan melalui skema cost sharing. Dari estimasi kebutuhan Rp180 miliar, Pemprov Banten menyiapkan dukungan sebesar Rp50 miliar sebagai bentuk komitmen mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. "Dari estimasi kebutuhan pengadaan lahan sekitar Rp180 miliar, Pemprov Banten telah menyiapkan dukungan sebesar Rp50 miliar sebagai bentuk komitmen mempercepat pembangunan infrastruktur strategis tersebut," jelas Arlan. Sementara itu, sisanya sebesar Rp130 miliar akan berasal dari pemerintah pusat.
Dampak dan Manfaat Pelebaran
Pelebaran jalan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di ruas Jalan Jaksa Agung R Soeprapto yang saat ini hanya memiliki dua lajur dua arah. Selain itu, peningkatan kapasitas jalan akan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari dan menjadi jalur distribusi penting antara Banten selatan dan utara. Dengan adanya BIS sebagai pusat olahraga, infrastruktur ini juga menjadi kunci sukses penyelenggaraan PON XXIII 2032 di Banten.



