Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, akan segera mengumumkan pembaruan tarif untuk layanan TransJabodetabek pada rute khusus Bandara Soekarno Hatta (Soetta) hingga Blok M. Keputusan ini diambil setelah masa uji coba tarif selama tiga bulan yang diterapkan saat peluncuran rute tersebut akan segera berakhir.
Pengumuman Tarif Baru Menanti
Dalam pernyataannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (8/5/2026), Pramono menjelaskan bahwa tarif baru hanya akan berlaku untuk rute Bandara Soetta-Blok M. Sementara itu, tarif untuk TransJakarta dan TransJabodetabek lainnya tidak mengalami perubahan, yaitu tetap sebesar Rp 2.000 pada pukul 05.00 hingga 07.00 WIB, dan Rp 3.500 di atas pukul 07.00 WIB.
Alasan Tarif Khusus
Pramono mengungkapkan bahwa rute Bandara Soetta memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan rute lainnya. “Kenapa yang Soekarno Hatta berbeda? Yang pertama karena jaraknya jauh, perhentiannya banyak, dan biaya parkir di sana lebih tinggi dibandingkan tempat lain,” ujarnya. Oleh karena itu, pengeluaran untuk rute ini lebih besar, sehingga diperlukan tarif khusus agar beban subsidi tidak terlalu tinggi.
Detail Rute TransJabodetabek SH2
Sebelumnya, pada 12 Maret 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan rute baru Transjabodetabek SH2 yang melayani perjalanan dari Blok M menuju Bandara Soekarno Hatta. Rute ini memiliki panjang lintasan 65,1 kilometer dengan total 23 titik pemberhentian. Durasi perjalanan diperkirakan sekitar 121 menit. Sebanyak 14 bus disediakan untuk melayani rute ini dengan waktu tunggu atau headway antara 10 hingga 20 menit. Bus-bus tersebut juga dilengkapi dengan tempat khusus untuk koper guna memudahkan para penumpang yang membawa barang bawaan.
Keputusan mengenai tarif baru ini diharapkan dapat segera diumumkan dalam waktu dekat, seiring dengan berakhirnya masa uji coba tiga bulan. Masyarakat pun menanti kepastian tarif yang akan diberlakukan untuk rute strategis yang menghubungkan pusat kota dengan bandara utama ini.



