Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan menggelar rapat khusus pada pekan depan untuk membahas kelanjutan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang rusak setelah ditabrak truk crane. Rapat tersebut akan membahas dua opsi utama: skema pembangunan kembali dan kemungkinan langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Rapat Khusus untuk JPO Tendean
Pramono menyatakan bahwa rapat khusus ini diagendakan menyusul insiden yang baru terjadi. "Yang untuk JPO Tendean, karena peristiwanya kan baru kemarin terjadi. Dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan ini rapat khusus mengenai JPO Tendean," ujarnya di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Dalam rapat tersebut, salah satu topik utama adalah mekanisme pembangunan kembali JPO. Pramono mengakui bahwa jika mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), prosesnya akan memakan waktu lama karena harus melalui APBD Perubahan. "Kalau melalui anggaran, butuh waktu lama sekali. Karena untuk APBD, nggak mungkin. Harus di APBD Perubahan. Menurut saya juga akan lama," jelasnya.
Alternatif Pembiayaan: CSR dan Naming Rights
Untuk mempercepat pembangunan, Pramono mencari alternatif pembiayaan di luar APBD. Opsi yang dibahas antara lain melalui forum Corporate Social Responsibility (CSR), kerja sama strategis dengan perusahaan melalui skema naming rights, atau mekanisme lainnya seperti Kerja sama Layanan Bersama (KLB) atau SP3L. "Maka saya akan mencari solusi apakah bisa melalui forum CSR, atau melakukan strategic partner dengan salah satu perusahaan yang kemudian naming right-nya akan mereka gunakan, atau melalui KLB atau SP3L," paparnya.
Pramono menegaskan bahwa JPO Tendean tidak boleh terlalu lama dibiarkan rusak karena berada di kawasan dengan mobilitas tinggi. "Jadi pada prinsipnya, nggak boleh terlalu lama untuk tidak dibangun karena tempat itu merupakan tempat yang strategis," tegasnya.
Langkah Hukum terhadap Perusahaan Pemilik Truk
Selain pembangunan, rapat pekan depan juga akan memutuskan apakah Pemprov DKI akan menempuh langkah hukum terhadap perusahaan yang truknya menabrak JPO. "Pertanyaan kemarin mengenai apakah kita akan menuntut kepada perusahaan ataupun... Dalam rapat nanti akan saya putuskan," pungkas Pramono.
Sebelumnya, diberitakan bahwa kerugian akibat rusaknya JPO Tendean mencapai miliaran rupiah, dan Pemprov DKI telah mengolek perusahaan pemilik truk untuk bertanggung jawab.



