Polda Banten bersama Polresta Serang Kota membangun jembatan batu permanen menggantikan jembatan bambu di Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Jembatan ini difungsikan sebagai akses utama bagi masyarakat, khususnya para pelajar yang setiap hari menyeberang untuk bersekolah.
Peletakan Batu Pertama Jembatan Merah Putih
Kapolda Banten Irjen Hengki bersama Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Merah Putih pada Jumat, 24 April 2026. Jembatan tersebut memiliki panjang 15 meter dan lebar 1,5 meter, dirancang untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya.
Pentingnya Jembatan bagi Pelajar
Menurut Polresta Serang Kota, jembatan ini merupakan akses vital yang menunjang mobilitas warga, terutama anak-anak sekolah. Banyak pelajar di Desa Cisaat yang menggunakan jembatan untuk menuju sekolah di desa tetangga. Kombes Yudha Satria menyatakan, "Jembatan Merah Putih di Kampung Cisaat sangat penting bagi aktivitas warga, terutama anak-anak sekolah. Dengan adanya jembatan ini, mobilitas masyarakat menjadi lebih aman dan lancar." Pembangunan ini merupakan hasil sinergi antara Polresta Serang Kota, Pemerintah Kabupaten Serang, dan pihak terkait lainnya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kapolda Banten Irjen Hengki berharap jembatan ini memberikan manfaat nyata. "Kami berharap jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Cisaat, Padarincang, serta mampu mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat," ungkapnya.
Penanaman 1.000 Pohon Serentak
Selain pembangunan jembatan, polisi bersama Pemkab Serang melakukan penanaman pohon serentak di dua lokasi lain. Pertama di Desa Sukadana, Kecamatan Kasemen, dengan luas lahan 2.000 meter persegi. Kedua di Desa Cideheng Kemanisan, Kecamatan Curug, dengan luas lahan mencapai 10.000 meter persegi. Jenis pohon yang ditanam meliputi mahoni, mangga, jambu, dan durian, dengan total 1.000 pohon.
Kapolresta Serang Kota menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan dan upaya mengurangi risiko bencana alam, khususnya banjir yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi. "Melalui penanaman pohon ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem yang lebih baik. Dengan tumbuhnya pepohonan, diharapkan mampu menyerap air, menahan aliran air permukaan, serta meminimalisir risiko banjir dan tanah longsor," ujarnya.



