Marak Galian Tak Jelas, Pemprov DKI Perketat Pengawasan Proyek Jalan
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Galian Jalan yang Marak

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menginstruksikan jajaran suku dinas (sudin) di seluruh wilayah untuk memperketat pengawasan terhadap pekerjaan galian yang marak terjadi di ibu kota. Hal ini disampaikan Heru di Jakarta, Jumat (24/4).

Instruksi Tegas untuk Petugas Lapangan

Heru menegaskan bahwa pengawasan perlu ditingkatkan karena sering ditemukan galian yang dikerjakan tanpa kejelasan, bahkan ditinggalkan dalam kondisi belum dipulihkan. Petugas lapangan diminta untuk langsung menegur jika menemukan galian mencurigakan dan memastikan kelengkapan izin sebelum pekerjaan dimulai. "Bila perlu, begitu melihat ada galian, langsung ditegur, minta surat tugasnya, minta izinnya," ujar Heru.

Galian Malam Hari yang Meresahkan

Heru mengungkapkan banyak pekerjaan galian yang tidak jelas pelaksanaannya sering dilakukan pada malam hari, ditinggalkan menjelang pagi, dan menyebabkan kerusakan jalan. Tidak hanya itu, ada pula pekerjaan yang memiliki izin hanya untuk merapikan jalan, tetapi di lapangan justru melakukan penggalian yang menimbulkan kerusakan lebih parah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Meskipun pelaksana galian tidak diketahui, Dinas Bina Marga DKI tetap bertanggung jawab menutup dan memperbaiki jalan yang rusak demi keselamatan pengguna jalan. Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan dan kemacetan akibat lubang jalan yang tidak segera ditangani.

Pengawasan Lebih Galak dan Tegas

Heru menekankan bahwa pihaknya akan bertindak lebih galak dan tegas dalam mengawasi proyek galian. "Hal-hal seperti itu memang kami mencoba untuk melakukan lebih galak lagi, lebih tegas lagi," katanya. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan praktik galian ilegal dapat diminimalisir dan kualitas jalan di Jakarta tetap terjaga.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga