Pemerintah Indonesia telah menyepakati pengucuran anggaran sebesar Rp100,16 triliun untuk pemulihan permanen pascabencana di Sumatra. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (25/5). Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana Wilayah Sumatera menargetkan pemulihan selesai dalam tiga tahun.
Rincian Anggaran Pemulihan
Total anggaran yang telah disetujui pemerintah dan didukung oleh Satuan Tugas DPR RI yang dipimpin oleh Prof Sufmi Dasco Ahmad mencapai Rp100,166 triliun. Anggaran ini akan dibagi per tahun, dengan rincian Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Prioritas Infrastruktur dan Hunian Tetap
Tito menjelaskan bahwa anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor infrastruktur melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yaitu sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun. Pada tahun 2026, Kementerian PU mendapatkan alokasi Rp22 triliun. Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat anggaran Rp7,4 triliun selama dua tahun untuk pembangunan hunian tetap (huntap).
Skala Prioritas Pekerjaan
Pemerintah menetapkan skala prioritas pekerjaan setiap tahunnya. Pada 2026, prioritas utama meliputi infrastruktur, jalan, dan sekolah. Huntap menjadi prioritas kedua agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara). Sementara itu, pekerjaan yang tersisa seperti normalisasi sungai akan menjadi prioritas pada tahun 2027.



