Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa pembangunan kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean di Jakarta Selatan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Sebagai gantinya, proyek rekonstruksi tersebut akan dibiayai melalui dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers realisasi APBD Triwulan II 2026 di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026.
Alasan Penggunaan Dana KLB
Menurut Pramono, pemilihan skema pembiayaan non-APBD ini diambil setelah Pemprov DKI meninjau sejumlah persoalan infrastruktur mendesak lainnya. Salah satunya adalah kondisi SDN di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang sempat menjadi sorotan publik. "Saya juga baru tahu sudah agak lama belum terselesaikan. Itulah fungsi instrumen APBD Jakarta untuk menyelesaikan persoalan-persoalan lapangan yang seperti itu dan itu termasuk yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan," jelas Pramono. Ia menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk memanfaatkan berbagai skema pembiayaan agar kebutuhan pembangunan dapat dipenuhi tanpa seluruhnya bergantung pada APBD.
Estimasi Biaya Pembangunan
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru memperkirakan bahwa pembangunan kembali JPO Tendean yang roboh setelah ditabrak truk crane membutuhkan anggaran sekitar Rp5-6 miliar. "Mungkin sekitar Rp5-6 miliar," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026. Saat ini, Pemprov DKI masih menghitung kebutuhan anggaran secara detail dan mencari skema pendanaan yang tepat. Heru menekankan bahwa besaran tersebut masih bersifat estimasi awal karena perhitungan teknis masih berlangsung. "Anggarannya kan mau kita hitung dulu," ujarnya.
Komitmen Pembangunan Kembali
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk membangun kembali JPO Tendean. Namun, sebelum proses konstruksi dimulai, sumber pembiayaan harus dipastikan terlebih dahulu. "Yang jelas JPO-nya ya, itu mau dibangun lagi ya. Akan dicarikan pembiayaan. Itu aja ya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat nggak lama sudah ada kabar untuk pembangunan JPO," ucap Heru. Dengan penggunaan dana KLB, diharapkan proyek ini dapat segera terealisasi tanpa mengganggu alokasi APBD untuk kebutuhan prioritas lainnya.



