Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Matraman
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Bantuan Bedah Rumah di Matraman

Pemerintah Indonesia terus memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu upaya yang direalisasikan adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyasar rumah tidak layak huni.

Peninjauan Langsung di Matraman

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung penerima BSPS di Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026). Peninjauan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Tujuannya adalah memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam kunjungan tersebut, Tito dan Maruarar melihat langsung kondisi rumah sekaligus berdialog dengan pemilik. Penghuni rumah mengaku belum pernah mendapatkan bantuan perumahan sebelumnya. Program BSPS merupakan bantuan pertama yang ia terima selama menempati rumah tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS, warga tersebut memang layak menerima bantuan bedah rumah. Hal ini dinilai dari segi kondisi rumah maupun pendapatan bulanan.

“Inilah upaya Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah perumahan di seluruh Indonesia yang tidak mudah,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Tito menyadari masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, termasuk di Provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu, tahun ini jumlah rumah yang disasar program BSPS jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. “Tapi memang masih banyak backlog (rumah layak huni) yang harus kita kerjakan,” tambahnya.

Kebijakan Pendukung

Selain BSPS, pemerintah juga menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Namun, Mendagri berharap pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya membebaskan BPHTB dan PBG, tetapi juga mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengatasi persoalan perumahan.

Dukungan tersebut perlu dilakukan termasuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta, Tito mendorong seluruh pemangku kepentingan di DKI Jakarta untuk semakin memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni. “Saya mengharapkan dari DKI juga mengalokasikan anggaran untuk perumahan,” tutupnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto, para pimpinan tinggi madya dan pratama kementerian/lembaga, Camat Matraman Bambang Pangestu, serta pejabat terkait lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga