Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengumumkan bahwa warga dapat melaporkan kerusakan jalan melalui berbagai kanal resmi. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @humas_jabar pada Senin (6/7/2026). Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan yang rusak di wilayah Jawa Barat.
Cara Melaporkan Jalan Rusak
Warga dapat memanfaatkan fitur Aduan Warga yang tersedia di aplikasi Sapawarga. Aplikasi ini merupakan platform layanan publik terintegrasi milik Pemprov Jabar. Selain itu, pelaporan juga bisa dilakukan melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, dan media sosial X dengan menyertakan tagar #Lapor. Pemprov Jabar berharap partisipasi aktif warga dapat membantu mempercepat perbaikan jalan rusak.
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Sebelumnya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengembangkan pendeteksi jalan rusak berbasis kamera dan kecerdasan buatan (AI) yang dapat menghemat biaya dan mendukung konsep smart city. Inovasi tersebut diharapkan dapat diintegrasikan dengan sistem pelaporan warga untuk mempercepat deteksi dan perbaikan jalan rusak.
Dampak yang Diharapkan
Dengan adanya kanal pelaporan yang mudah diakses, Pemprov Jabar optimistis penanganan jalan rusak akan lebih responsif. Masyarakat diimbau untuk melaporkan secara detail, termasuk lokasi dan kondisi kerusakan, agar tim teknis dapat segera menindaklanjuti. Partisipasi warga menjadi kunci dalam menjaga kualitas jalan di Jawa Barat.



