Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menginstruksikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera memasang palang pintu di perlintasan kereta api di Jalan Ampera, Bekasi Timur. Instruksi ini menyusul kecelakaan kereta api yang dipicu oleh sebuah taksi yang tertemper KRL di lokasi tersebut.
“Dalam jangka pendek, bisa digunakan palang pintu pengamanan,” ujar KDM kepada wartawan setelah menjenguk korban di RSUD Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Target Pemasangan dalam Seminggu
KDM meminta agar pemasangan palang pintu dilakukan dalam waktu dekat, dengan target satu minggu. “Pasang saja, dalam seminggu ini harus terpasang. Pak Wali Kota sanggup tidak?” tanya KDM kepada Tri. “Siap,” jawab Tri.
Lebih lanjut, KDM menjelaskan bahwa perlintasan sebidang tidak akan diperlukan lagi jika telah dibangun flyover. Namun, untuk solusi jangka pendek, palang pintu pengamanan masih sangat dibutuhkan.
Dishub Kota Bekasi Ambil Alih Pengaturan Lalu Lintas
Sementara itu, Tri Adhianto menyatakan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah mengambil alih pengaturan lalu lintas di perlintasan sebidang tersebut. Perlintasan kini dijaga di dua pintu.
“Iya, Dishub hari ini sudah, sesuai arahan Bapak, Dishub yang mengambil alih untuk menjaga pintu perlintasan di dua pintu itu, yaitu lampu merah dengan Bulak Kapal,” kata Tri.
Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Peristiwa itu berawal dari sebuah taksi yang tertemper KRL di perlintasan yang tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur.
Akibat kejadian tersebut, KRL di Stasiun Bekasi harus menunggu. KA Argo Bromo Anggrek kemudian datang dan menabrak dari belakang. Kecelakaan ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.



