DPR Lakukan Sidak ke Jalan Tol Jakarta-Tangerang yang Rusak Parah Jelang Arus Mudik
Kerusakan parah pada ruas Jalan Tol Jakarta–Tangerang telah memicu respons tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, kondisi jalan yang membahayakan keselamatan pengguna ini mendorong Komisi V DPR RI untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Keluhan Masyarakat dan Tindakan Cepat Komisi V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat mengenai kerusakan jalan tol tersebut. Keluhan itu disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk pesan WhatsApp dan laporan langsung kepada anggota dewan. "Kerusakan jalan cukup parah sampai masyarakat tidak tahan lagi dan akhirnya menyampaikan langsung ke Komisi V. Karena itu kami melakukan sidak ke ruas tol Jakarta–Tangerang yang banyak dikeluhkan," tegas Huda pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Dari hasil sidak, Komisi V menemukan sejumlah kerusakan serius di beberapa ruas tol dan jalan arteri. Namun, kondisi paling mengkhawatirkan justru ditemukan di ruas Jalan Tol Jakarta–Tangerang yang dikelola oleh Jasa Marga. Huda menekankan bahwa seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol, yang mencakup 16 indikator penting. "Dalam beberapa ruas yang kami lihat, indikator itu tidak sepenuhnya dipenuhi sesuai regulasi," ujarnya.
Desakan Perbaikan Cepat dan Ancaman Sanksi
Menyoroti kedekatan waktu dengan arus mudik Lebaran, Komisi V mendesak agar perbaikan dilakukan secepat mungkin. Mereka telah menyampaikan kekhawatiran ini dalam rapat kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta 16 operator jalan tol, termasuk Jasa Marga. "Dalam jangka pendek harus ada percepatan perbaikan. Jalan rusak ini berisiko menyebabkan kecelakaan. Kalau belum bisa diperbaiki, minimal harus diberi tanda peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan," tegas Huda.
Komisi V juga mengingatkan kewajiban penyelenggara jalan tol untuk memastikan:
- Kemantapan jalan yang memadai
- Kelengkapan rambu-rambu lalu lintas
- Jalur keselamatan yang berfungsi
- Rest area yang layak
- Penerangan jalan sesuai standar
Huda menegaskan bahwa pengawasan terhadap operator jalan tol harus diperketat. Dia meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bertindak tegas jika ada operator yang tidak memenuhi SPM. "Kalau setelah evaluasi tidak ada kesungguhan perbaikan, BPJT bisa menjatuhkan sanksi tegas. Salah satunya menurunkan tarif tol atau bahkan menolak usulan kenaikan tarif," paparnya.
Respons Jasa Marga dan Upaya Perbaikan
Di sisi lain, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division selaku pengelola ruas tol tersebut menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pengguna jalan. Senior General Manager JMT, Widiyatmiko Nursejati, menjelaskan bahwa Jasa Marga terus mengoptimalkan upaya perbaikan jelang layanan arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H.
"Kami terus mengoptimalkan upaya perbaikan melalui pengerahan beberapa tim pemeliharaan yang bekerja secara bertahap di sejumlah titik. Saat ini terdapat tiga tim rekonstruksi dengan masing-masing 15 personel, satu tim Scrapping, Filling, and Overlay (SFO) beranggotakan 10 personel, serta enam tim patching beranggotakan masing-masing lima personel," terang Widiyatmiko dalam keterangan tertulis.
Dia mengakui bahwa pekerjaan pemeliharaan menghadapi berbagai tantangan, termasuk:
- Tingginya curah hujan di wilayah Jabodetabek yang mempengaruhi daya dukung lapisan perkerasan
- Volume kendaraan berat yang melintas, termasuk kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL), yang memberikan beban berulang pada struktur jalan
Rincian Pekerjaan Perbaikan
Perbaikan perkerasan telah dilakukan sejak 11 Maret 2026 di sejumlah titik pada Ruas Tol Jakarta–Tangerang. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas penanganan antara lain:
- KM 26+500 s.d. KM 26+400 arah B lajur 2
- KM 25+600 s.d. KM 25+300 arah B lajur 3
- KM 25+100 s.d. KM 25+000 arah B lajur 3
- KM 18+280 arah B lajur 2
- KM 11+000 s.d. KM 10+900 arah B lajur 2
- KM 12+100 s.d. KM 12+400 arah A lajur 2
- KM 21+610 s.d. KM 21+750 arah A lajur 2
- KM 25+100 s.d. KM 25+150 arah A lajur 2
- KM 25+050 s.d. KM 25+400 arah A lajur 3
Pekerjaan pemeliharaan juga terus dilanjutkan pada Kamis malam (12/03) melalui metode patching di 92 titik pekerjaan yang tersebar di dua arah lalu lintas. Sebanyak 49 titik berada di Jalur A pada rentang KM 2+100 s.d. KM 26+300, sementara 43 titik lainnya berada di Jalur B pada rentang KM 1+700 s.d. KM 23+150. Pekerjaan ini dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB untuk meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas.
Widiyatmiko menambahkan bahwa perbaikan permanen seperti rekonstruksi dan SFO masih dapat dilaksanakan hingga 15 Maret 2026, dengan mempertimbangkan telah memasuki masa puncak arus mudik. Sementara itu, penanganan sementara seperti patching tetap dapat dilanjutkan selama periode pelayanan arus mudik dan balik melalui tim sapu lubang yang secara rutin melakukan penyisiran di sepanjang ruas tol.
Kondisi jalan tol yang rusak parah ini menjadi perhatian serius mengingat keselamatan jutaan pemudik yang akan melintas dalam waktu dekat. Kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan operator jalan tol diharapkan dapat menghasilkan solusi cepat dan tepat untuk mengatasi masalah ini sebelum puncak arus mudik tiba.
