BNPP Resmikan Program Bedah 15.000 Rumah Tidak Layak Huni di Kawasan 3T
BNPP Resmikan Bedah 15.000 RTLH di Kawasan 3T

Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Tito Karnavian, secara resmi meluncurkan program penyaluran bantuan Peningkatan Kualitas 15.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Program ini menggunakan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan merupakan langkah konkret negara dalam menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat perbatasan.

Peresmian Program BSPS di Kawasan Perbatasan

Peresmian tersebut dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti. Tito menegaskan bahwa selama ini belum banyak program yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga di wilayah perbatasan.

"Salah satu tugas dari BNPP dan tugas dari pemerintah adalah untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat perbatasan. Kemudian juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat perbatasan agar mereka bangga dengan negara, bangga dengan pemerintah, dan nasionalisme akan makin kuat," ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peningkatan Alokasi dari 10.000 menjadi 15.000 Rumah

Tito mengungkapkan bahwa program BSPS di kawasan perbatasan awalnya dialokasikan untuk 10.000 rumah dari total 400.000 unit program nasional Kementerian PKP tahun 2026. Namun, setelah kunjungan lapangan ke wilayah terdampak banjir bandang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, jumlah tersebut ditingkatkan menjadi 15.000 unit.

"Belum ada program dari zaman dulu untuk melakukan bedah rumah di perbatasan. Dan kita pilihkan 40 kabupaten kota yang strategis di perbatasan, dan kemudian itu mencakup 17 provinsi," papar Menteri Dalam Negeri tersebut.

Sinergi Lintas Kementerian dan Data Akurat

Pada kesempatan itu, Tito juga mengapresiasi dukungan Presiden serta sinergi lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, keterlibatan BPS sangat krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dimiliki BPS akan digunakan untuk memverifikasi dan memvalidasi penerima bantuan secara by name by address.

Ia berharap program bedah rumah 15.000 RTLH dapat menjadi pemantik bagi kementerian dan lembaga lain untuk menghadirkan program-program tematik di kawasan perbatasan, mulai dari pasar rakyat, dermaga, hingga fasilitas pendidikan. Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan data yang akurat, BNPP optimistis pembangunan perbatasan akan semakin inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Prioritas Nasional Renovasi Rumah Rakyat

Sementara itu, Maruarar menegaskan renovasi rumah rakyat merupakan salah satu prioritas nasional sesuai arahan Presiden. Ia menjelaskan cakupan program BSPS tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun lalu itu 45.000 rumah seluruh Indonesia. Tahun ini 400.000 rumah. Naiknya luar biasa, dari 45.000 jadi 400.000. Tahun lalu ada 222 kabupaten kota yang tidak mendapatkan program ini, apalagi di daerah perbatasan. Tahun ini, tidak boleh ada yang tidak dapat," kata Maruarar.

Maruar menambahkan, seluruh pelaksanaan BSPS akan berbasis 100 persen pada data BPS, dengan lokasi ditetapkan oleh Kepala BNPP RI. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan pendamping teknis dan pendamping pemberdayaan untuk memastikan kualitas renovasi sesuai kebutuhan masing-masing rumah.

"Kami siap bekerja cepat. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, program ini sudah mulai berjalan," paparnya.

Kolaborasi Data BPS untuk Ketepatan Sasaran

Pada kesempatan yang sama, Amalia menilai kolaborasi BNPP RI, Kementerian PKP, dan BPS merupakan terobosan penting dalam pembangunan kawasan perbatasan. Menurutnya, kebijakan berbasis data menjadi kunci agar intervensi pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran.

"Kami juga sudah menyediakan data backlog ketidaklayakan hunian untuk 40 kabupaten kota di kawasan perbatasan. Dan kami sudah melihat bahwa memang mayoritas dari kawasan perbatasan ini sangat tinggi. Ada sekitar 85% rumah yang tidak layak huni di salah satu kabupaten kawasan perbatasan," jelas Amalia.

Selain itu, BPS juga menyediakan klasifikasi desa dan kota serta kriteria kawasan pesisir berdasarkan Peraturan Kepala BPS Nomor 268 Tahun 2025, yang menjadi rujukan penting dalam perencanaan program perumahan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga