Banten Targetkan Perbaiki 300-350 Km Jalan Desa Rusak dalam Lima Tahun
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten mengungkapkan data terbaru mengenai kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya. Terdapat sekitar 1.200 kilometer jalan desa yang rusak dan dinilai layak untuk segera diperbaiki. Angka ini didapat setelah proses verifikasi terhadap 2.500 kilometer usulan jalan rusak yang diajukan oleh berbagai kabupaten dan kota di Banten.
Target Ambisius dengan Realisasi yang Meningkat
Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa pemerintah provinsi menargetkan untuk memperbaiki sekitar 300 hingga 350 kilometer jalan rusak dalam kurun waktu lima tahun ke depan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Target ini mengalami peningkatan dari rencana awal yang hanya 250 kilometer.
"Awalnya kami menargetkan 250 kilometer dalam lima tahun, namun dengan capaian tahun 2025 yang mencapai 71 kilometer, kami optimistis bisa menyelesaikan 300 sampai 350 kilometer," ujar Arlan dalam diskusi di Pusat Pengembangan Jurnalis TV (PPJTV) Banten, Kota Serang, pada Jumat (6/3/2026).
Kolaborasi Penting untuk Percepatan Perbaikan
Arlan menekankan bahwa jika hanya mengandalkan pemerintah provinsi, perbaikan seluruh jalan desa yang rusak diperkirakan akan memakan waktu sekitar 24 tahun. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci utama untuk mempercepat proses ini.
"Kami mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama mengerjakan perbaikan jalan. Kabupaten Lebak sudah menyampaikan komitmen untuk membangun 50 kilometer per tahun. Semoga langkah ini diikuti oleh wilayah lainnya," tambah Arlan.
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk Pendanaan
Selain melibatkan pemerintah daerah, Pemprov Banten juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan pendanaan perbaikan jalan. Gubernur Banten, Andra Soni, telah mengajukan usulan bantuan sebesar Rp 500 miliar kepada Sekretariat Negara (Setneg).
"Pak Gubernur sudah menandatangani usulan tersebut. Ternyata di Setneg juga terdapat anggaran yang dapat dialokasikan untuk bantuan perbaikan jalan," jelas Arlan. Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan program perbaikan jalan desa, seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra, dapat berjalan optimal.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan kondisi infrastruktur jalan di Banten dapat segera membaik, mendukung mobilitas masyarakat, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.



