321 Pemda Diminta Lakukan Enam Langkah Konkret Kendalikan Inflasi
321 Pemda Diminta Enam Langkah Kendalikan Inflasi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memberikan perhatian khusus kepada pemerintah daerah (Pemda) yang belum melaksanakan enam langkah pengendalian inflasi. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri pada periode 20 April 2026 hingga 27 April 2026, tercatat sebanyak 321 pemda sama sekali belum melakukan upaya apa pun terkait pengendalian inflasi.

Hal ini diungkapkan oleh Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).

Enam Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Tomsi menjelaskan bahwa enam langkah konkret yang dimaksud meliputi: operasi pasar murah; inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor untuk mencegah penimbunan barang; kerja sama dengan daerah penghasil komoditas demi kelancaran pasokan; gerakan menanam; realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT); serta dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam distribusi komoditas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Jadi, dia hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, tidak ada action-nya," jelas Tomsi dalam keterangan tertulis.

Hanya 12 Daerah yang Melakukan Enam Langkah Lengkap

Pada periode tersebut, hanya 12 daerah yang melaksanakan enam langkah konkret secara lengkap. Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.

"Tentunya kami berharap mereka-mereka bisa menjadi lebih baik dengan melakukan upaya-upaya konkret," ujar Tomsi.

Monitoring dan Tindak Lanjut

Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) secara rutin mendata upaya pengendalian inflasi yang dilakukan pemda setiap minggunya. Data tersebut berasal dari inspektorat kabupaten/kota yang memeriksa upaya pengendalian inflasi di daerahnya masing-masing.

Pengendalian ini dinilai penting karena berkaitan dengan harga bahan pangan. Tomsi menegaskan bahwa salah satu tugas pemerintah adalah semaksimal mungkin menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk memastikan harga pangan terjangkau.

"Sekali lagi, kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat, terus kalau merasa berbuat tidak melaporkan, ya salahnya sendiri kenapa tidak laporan," jelasnya.

Tomsi menginstruksikan Itjen Kemendagri untuk menyurati kepala daerah yang terdata belum melakukan langkah pengendalian inflasi. "Jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi, tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali," tutupnya.

Forum Koordinasi Pengendalian Inflasi

Forum tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, yakni Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono. Turut hadir secara daring narasumber dari kementerian dan lembaga lainnya. Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara virtual.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga