Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan bahan bakar Biodiesel 50 (B50) di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9 Juli 2026). Dengan peluncuran ini, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati.
Peresmian B50 oleh Presiden
"Pada siang hari ini, Kamis 9 Juli 2026, dengan rahmat Tuhan yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. Dengan ini secara resmi saya luncurkan biodiesel B50," kata Prabowo dalam acara peresmian tersebut.
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia kini resmi menjadi negara pertama yang menerapkan mandatori B50. "Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi. Ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," tambahnya.
Latar Belakang Program B50
Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan ini merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk menekan impor BBM, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi.
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.
Masa Transisi dan Dampak Ekonomi
Dalam masa transisi, badan usaha penyedia BBM diberi waktu hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Indonesia tidak akan lagi mengimpor solar.
"Hari ini kita tidak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil suatu langkah besar menuju Indonesia yang semakin berdaulat di sektor energi sesuai dengan asta cita Bapak Presiden. Kami laporkan bapak presiden bahwa untuk solar total konsumsi kita bapak, itu rata-rata di angka 38 juta sampai dengan 40 juta liter solar per tahun. Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun," ujar Bahlil.
"Dengan implementasi B50 maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita," jelas Bahlil.
Dampak terhadap Kemandirian Energi
Dengan tidak adanya lagi impor solar, Indonesia diharapkan dapat menghemat devisa negara dan memperkuat ketahanan energi nasional. Program B50 juga diharapkan mendorong pengembangan industri biodiesel dalam negeri dan meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit sebagai pemasok bahan baku.
Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mencapai kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor. Keberhasilan Indonesia dalam menerapkan B50 diharapkan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengadopsi energi terbarukan.



