Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
Mulai 1 Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengumumkan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai 1 Agustus 2026 hanya akan menerima sampah residu. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah.

Langkah Besar Pengelolaan Sampah

Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah menyiapkan peta jalan untuk menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang. Salah satu upaya utama adalah melalui gerakan pemilahan sampah dari rumah. "Ini langkah besar yang harus didukung bersama. Peradaban sebuah bangsa juga ditentukan dari bagaimana kita memperlakukan sampah," kata Jumhur dalam pernyataannya pada Senin, 11 Mei 2026, dikutip dari Antara.

Menurut Jumhur, berbagai fasilitas pemilahan sampah yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta perlu dimanfaatkan secara konsisten agar budaya memilah sampah benar-benar menjadi kebiasaan baru di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa Jakarta memiliki potensi besar menjadi pelopor gerakan pilah sampah bagi kota-kota lain di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjadikan Jakarta sebagai pelopor budaya pilah sampah nasional, dimulai dari rumah tangga, kawasan perkantoran, hingga pusat-pusat usaha.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemilahan Sampah dari Hulu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menambahkan bahwa jika masyarakat terbiasa memilah sampah dari sumbernya, sebagian besar sampah dapat diselesaikan sejak dari hulu. "Dengan begitu, hanya sedikit residu yang perlu diproses di fasilitas pengolahan akhir," ujarnya. Dudi juga menyebutkan bahwa Kelurahan Rorotan dan sejumlah wilayah lain telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah dan akan menjadi contoh untuk direplikasi di berbagai kawasan Jakarta.

"Gerakan ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk mulai membiasakan memilah sampah dari rumah agar pilah sampah benar-benar menjadi budaya baru yang berkelanjutan untuk Jakarta," demikian kata Dudi.

Dukungan dan Harapan

Kebijakan ini disambut positif sebagai langkah maju dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Dengan pemilahan yang efektif, volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang dapat berkurang signifikan, memperpanjang usia pakai tempat pembuangan akhir, dan mengurangi dampak lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam gerakan ini, sehingga target pengelolaan sampah yang lebih baik dapat tercapai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga