Malaysia Terapkan Aturan Suhu AC Minimal 24°C di Kantor Pemerintah
Pemerintah Malaysia telah mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan penyesuaian suhu pendingin ruangan di seluruh kantor pemerintahan. Menurut pernyataan resmi, suhu AC tidak boleh diatur lebih rendah dari 24 derajat Celsius. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menghemat biaya operasional dan mengurangi konsumsi energi secara nasional.
Pengumuman Resmi oleh Wakil Perdana Menteri
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia, Fadillah Yusof, melalui siaran televisi lokal di Kuala Lumpur pada Kamis, 2 April 2026. Dalam pernyataannya, Fadillah menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengendalian penggunaan energi di gedung-gedung pemerintahan. "Suhu pendingin ruangan ditetapkan pada minimum 24 derajat Celcius," ujarnya, seperti dikutip dari media Malaysia Kini.
Tujuan dan Dampak Kebijakan
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Mengurangi beban biaya listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah.
- Menekan konsumsi energi nasional sebagai bagian dari komitmen lingkungan.
- Mendorong efisiensi energi di sektor publik sebagai contoh bagi masyarakat.
Dengan menaikkan suhu minimum AC, diharapkan dapat terjadi penghematan signifikan dalam penggunaan daya listrik. Langkah ini juga sejalan dengan tren global dalam mengatasi isu perubahan iklim melalui pengurangan emisi karbon.
Implementasi dan Harapan ke Depan
Penerapan aturan ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh kantor pemerintahan Malaysia. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan finansial, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi energi. Inisiatif serupa mungkin akan diperluas ke sektor-sektor lain di masa mendatang sebagai bagian dari strategi nasional untuk keberlanjutan energi.



