Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyoroti potensi kenaikan harga obat-obatan di Indonesia akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen bahan baku obat masih diimpor, sehingga fluktuasi nilai tukar sangat mempengaruhi harga obat di dalam negeri.
Kekhawatiran terhadap Beban Masyarakat
Yahya menyatakan keprihatinannya atas rencana kenaikan harga obat yang dinilai akan memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. "Pertama, saya menyatakan prihatin atas rencana kenaikan harga obat tersebut karena akan memberatkan masyarakat. Rencana kenaikan harga obat tersebut merupakan konsekuensi dari nilai tukar dolar yang terus melambung tinggi. Kedua, sebagaimana diketahui bahan baku obat kita 90% masih impor sehingga harga obat sangat terdampak dengan kenaikan dolar," kata Yahya kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Usulan Kenaikan Bertahap dan Sosialisasi
Komisi IX DPR meminta agar jika kenaikan harga obat tidak dapat dihindari, maka harus dilakukan secara bertahap. Yahya menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diterapkan. "Ketiga, saya minta kalau pun harga obat akan naik tapi kenaikannya dilakukan secara bertahap sehingga tidak memberatkan masyarakat. Karena kondisi masyarakat yang sedang susah, harga-harga kebutuhan pokok terus meningkat," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat tidak terkejut dengan lonjakan harga. "Keenam, sebelum dilakukan penetapan kenaikan harga obat perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak terkejut dengan lonjakan harga obat," kata dia.
Dorongan untuk Membangun Pabrik Bahan Baku Dalam Negeri
Yahya mendorong pemerintah untuk membangun pabrik bahan baku obat di dalam negeri guna mengurangi ketergantungan pada impor. Ia meminta kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Keempat, saya minta pemerintah, Kemenkes dan Kemenperin, dapat mendorong BUMN dan swasta membangun pabrik bahan baku obat dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku obat dari luar negeri," kata legislator Partai Golkar tersebut.
"Kelima, untuk membangun pabrik bahan baku obat dalam negeri kita harus punya riset dan pengembangan yang kuat dan didukung oleh anggaran yang memadai. Untuk itu, perlu kerja sama antara Kemenkes, Kemenperin, Kemenristekdikti dan BRIN," sambungnya.
Koordinasi Antar Lembaga
Yahya juga menyoroti perlunya koordinasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan kementerian terkait sebelum penetapan kenaikan harga. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini Komisi IX belum mendapatkan laporan resmi mengenai rencana kenaikan harga obat. "Ketujuh, saya minta BPOM melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sebelum penetapan kenaikan harga obat. Kedelapan, sampai saat ini Komisi IX belum mendapat laporan dan informasi terkait dengan rencana kenaikan harga obat tersebut," tambahnya.
Pernyataan BPOM tentang Potensi Kenaikan Harga
Sebelumnya, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar telah mengakui adanya potensi kenaikan harga obat akibat pelemahan rupiah. Ia menjelaskan bahwa industri farmasi harus melakukan penyesuaian harga agar tetap bertahan. "Tentu industri farmasi kita supaya bisa survive akan menaikkan (harga). Tapi kita dari pemerintah berharap kenaikannya jangan terlalu tinggi," ucap Taruna saat ditemui di Kantor BPOM, Selasa (2/6/2026).
Untuk mengatasi kenaikan harga, BPOM akan melakukan beberapa langkah, seperti penyesuaian kemasan dan mencari pemasok bahan baku dari negara lain dengan harga lebih terjangkau.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kemandirian industri farmasi nasional.



