Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap jaringan narkotika asal Rusia di Bali. Habiburokhman mendukung langkah BNN yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang diduga melibatkan jaringan internasional asal Rusia.
Apresiasi atas Keberhasilan BNN
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum Indonesia memiliki kemampuan intelijen, koordinasi, dan profesionalisme yang sangat baik dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika lintas negara yang semakin kompleks dan marak di Indonesia,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa operasi Controlled Delivery (CD) yang dilakukan BNN membuktikan kemampuan aparat dalam membongkar jaringan hingga ke penerima dan pengendalinya, bukan sekadar menyita barang bukti. BNN telah mendeteksi koper berisi narkoba jenis hashish yang dikirim dari Thailand menuju Indonesia.
Indonesia Bukan Pasar Narkotika Asing
“Yang perlu ditegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi pasar maupun tempat operasi jaringan narkotika asing,” ujar Habiburokhman. Ia mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur masuk internasional, baik melalui bandara, pelabuhan, maupun jalur distribusi lainnya.
Habiburokhman menyebut kejahatan narkotika sebagai extraordinary crime yang mengancam masa depan generasi bangsa. Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap para pelaku, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. “Kami mendukung BNN untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komisi III DPR RI juga mendorong dan mendukung BNN untuk terus melakukan pengembangan dan koordinasi dengan instansi lain guna mengungkap dan membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” katanya.
Pengusutan Tak Berhenti di Pelaku
Habiburokhman meminta pengusutan kasus tidak hanya berhenti pada pelaku. Ia ingin pengendali hingga pemasok turut diburu. “Jangan berhenti pada pelaku saja, tetapi termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali, pemasok, maupun penerima narkotika tersebut di Indonesia. Sebab semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas dan dihukum seberat-beratnya,” imbuhnya.
Penangkapan Dua WN Rusia di Bali
Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial SK (39) dan KK (51) ditangkap oleh BNN bersama petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta di Bali. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba. “Ya benar. Ada info penangkapan itu,” kata sumber kepada detikBali, Jumat (5/6).
Sumber menyebut, penangkapan dilakukan pada pukul 08.00 Wita hingga 09.00 Wita. Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Kini, SK dan KK masih menjalani pemeriksaan di Polres Bangli. Kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan dua WN Rusia itu masih dalam penyelidikan.



