Peluncuran SRUK Jadi Tonggak Baru Pasar Karbon Nasional
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa ekosistem pasar karbon Indonesia kini mulai berjalan secara nyata lintas sektor. Hal ini ditandai dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Kamis, 9 Juli 2026, yang menjadi fondasi pengelolaan dan perdagangan karbon nasional. Menurut Zulkifli, SRUK bukan sekadar seremoni karena implementasi perdagangan karbon sudah dimulai di beberapa sektor, terutama kehutanan.
Perdagangan Karbon Sudah Berjalan Sebelum Peluncuran
Zulkifli mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan telah memulai transaksi perdagangan karbon sebelum peluncuran resmi SRUK. "Ini lintas sektor, lintas kementerian, berbagai lembaga. Tidak hanya launching hari ini, tetapi sudah didahului. Tanggal 6 kemarin di kehutanan sudah jualan, sudah ada empat. Jadi bukan hanya pengumuman launching, tetapi sudah berjalan," ujar Zulkifli di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Regulasi Lintas Kementerian Perkuat Tata Kelola
Sejumlah kementerian telah merampungkan regulasi pendukung perdagangan karbon. Zulkifli menyebut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan aturan mereka. Sementara sektor energi dan pertanian masih dalam proses penyelesaian. "Saya bersyukur tidak hanya sudah selesai peraturan dari OJK, sudah selesai peraturan dari Permen LH, kemudian kehutanan juga sudah. Tinggal ESDM sama pertanian yang belum. Kalau itu selesai maka akan selesai semua," jelasnya.
Amanat Presiden untuk Pembangunan Ekosistem Karbon
Zulkifli menegaskan bahwa pembangunan ekosistem pasar karbon merupakan amanat pemerintah yang dijalankan secara bertahap. Penyelesaian regulasi di seluruh sektor akan memperkuat tata kelola perdagangan karbon Indonesia ke depan. "Ini mandat dari Perpres atas saran dan perintah dari Bapak Presiden," tutup Zulkifli. Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, Indonesia optimistis dapat mengoptimalkan potensi pasar karbon nasional.



