Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri demi Cegah PHK
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi memangkas harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri menjadi USD13 per Metric Million British Thermal Unit (MMBTU). Keputusan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk menjaga keberlangsungan perekonomian Indonesia serta mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Arahan Presiden Prabowo dan Tekanan Industri
Bahlil menyatakan bahwa harga LNG industri dunia sebelumnya mencapai USD20 hingga USD23 per MMBTU. Namun, setelah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tersebut secara signifikan. "Setelah kita menghitung dan kami sudah bertemu dengan Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi USD13 per MMBTU. Jadi dari USD20 sampai USD23 per MMBTU, sekarang diturunkan menjadi USD13," kata Bahlil dalam konferensi pers usai rapat dengan pimpinan DPR di Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat berkepentingan untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan. "Atas dasar arahan Bapak Presiden, Bapak Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan maka kami diperintahkan masukkan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 Dolar per MM. Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah lapor Bapak Presiden diturunkan menjadi 13 Dolar per MM. Jadi dari 20 sampai 23 Dolar per MM sekarang diturunkan menjadi 13," lanjutnya.
Penyebab Mahalnya Harga LNG
Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa mahalnya harga LNG industri disebabkan oleh penurunan produksi kilang gas di wilayah barat yang mencakup Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Kondisi ini memaksa industri menggunakan LNG yang dipasok dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan beberapa daerah luar Jawa lainnya. Akibatnya, harga LNG melonjak di pasaran menjadi USD20 hingga USD23 per MMBTU.
"Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan," kata Bahlil. Ia menambahkan, "Teman-teman semua kenapa ini terjadi? Karena memang untuk LNG kenapa harganya tinggi? Dia itu diambil dari daerah-daerah yang butuh cost transportasi. Kemudian dilakukan regasifikasi ulang, kemudian baru dikirim lewat pipa, itulah biaya yang timbul."
Pasokan Gas Aman, Harga yang Jadi Masalah
Bahlil menekankan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan pasokan gas, melainkan pada tingginya harga LNG yang harus ditanggung industri. "Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas. Gas ada, tapi harga LNG-nya yang mahal," ucap dia. Menurutnya, tingginya harga LNG menjadi salah satu alasan pelaku industri meminta pemerintah turun tangan agar biaya energi dapat lebih terkendali.
Kebijakan Harga Gas Lainnya
Selain memangkas harga LNG, pemerintah memastikan harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap berada di kisaran USD6,5 hingga USD7 per MMBTU. Sementara itu, harga gas pipa untuk industri non-HGBT di wilayah Jawa dipertahankan di level USD9,6 per MMBTU. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya energi bagi industri dan mencegah PHK massal.



