Gelapkan Dana Gereja Rp 28 M untuk Bangun Kafe dan Mini Zoo
Polisi menangkap Andi Hakim Febriansyah diduga menggelapkan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp 28 miliar di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Uang itu dipakai untuk investasi sport center, kafe, dan mini zoo.

