KPK Tetapkan 3 Korporasi Tersangka Gratifikasi Batu Bara
KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Upaya pelestarian Pesut Mahakam yang tersisa 66 ekor di Sungai Mahakam, Kaltim, diperkuat dengan penetapan tiga desa konservasi dan kolaborasi berbagai pihak untuk menjaga ekosistem.