Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Kota Batu
Kasus peredaran uang palsu terungkap setelah korban melapor atas penipuan oleh wanita yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat. Lima orang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus peredaran uang palsu terungkap setelah korban melapor atas penipuan oleh wanita yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat. Lima orang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka.
Dua tersangka berhasil diamankan setelah membobol rumah penjual emas di Kota Batu. Mereka mengetahui alamat dan aktivitas korban dari media sosial, mencuri emas dan perak senilai Rp 168 juta.