Kejari Bangka Selatan Sita Rp 3 Miliar dan 2 SPBU Kasus Korupsi
Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menyita uang tunai Rp 3 miliar dan aset tidak bergerak termasuk dua SPBU dalam upaya pemulihan aset kasus korupsi tata kelola penambangan bijih timah periode 2015-2022.

