Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 22 Februari
Pendaftaran Mudik Gratis DKI 2026 Dibuka 22 Februari

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis untuk Lebaran 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menggelar program mudik gratis untuk masa angkutan libur Lebaran 2026. Pendaftaran program ini akan dibuka secara resmi mulai tanggal 22 Februari 2026, memberikan kesempatan bagi warga Jakarta untuk pulang kampung tanpa biaya.

Rincian Program dan Tujuan Mudik

Program mudik gratis Pemprov DKI tahun ini mencakup 20 kota dan kabupaten tujuan dengan moda transportasi bus. Selain itu, calon pemudik juga dapat mendaftarkan kendaraan sepeda motor mereka untuk diangkut menggunakan truk ke 6 lokasi tujuan mudik. Ini merupakan inisiatif untuk meringankan beban masyarakat selama musim mudik Lebaran.

Link dan Tata Cara Pendaftaran Online

Untuk berpartisipasi dalam program ini, calon peserta harus mendaftar secara online melalui tautan yang akan diaktifkan mulai 22 Februari 2026. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

  1. Buka link pendaftaran di mudikgratis.jakarta.go.id
  2. Masukkan informasi data diri secara lengkap dan akurat
  3. Unggah berkas-berkas persyaratan yang diperlukan
  4. Ikuti semua langkah pendaftaran hingga selesai
  5. Simpan data pendaftaran untuk proses verifikasi selanjutnya

Waktu pendaftaran dibagi menjadi tiga kluster:

  • Kluster 1: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap - Pendaftaran: 22-24 Februari 2026
  • Kluster 2: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan - Pendaftaran: 25-27 Februari 2026
  • Kluster 3: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo - Pendaftaran: 28 Februari-2 Maret 2026

Berkas, Syarat, dan Ketentuan Pendaftaran

Berkas yang diperlukan untuk pendaftaran meliputi KTP DKI Jakarta (diutamakan), Kartu Keluarga, dan STNK jika membawa sepeda motor. Syarat dan ketentuan lainnya adalah:

  • Kelengkapan administrasi harus lengkap, dengan setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga.
  • NIK KTP yang didaftarkan harus sesuai dengan aslinya.
  • Setelah pendaftaran online, verifikasi harus dilakukan dengan membawa fotokopi berkas ke lokasi verifikasi terdekat.
  • Pendaftaran ganda di program mudik lain akan dibatalkan secara otomatis dan keputusan bersifat final.
  • Tiket dilarang diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke atas nama orang lain.

Waktu dan Lokasi Verifikasi Pendaftaran

Verifikasi pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan kluster tujuan:

  • Kluster 1: Verifikasi pada 25-27 Februari 2026
  • Kluster 2: Verifikasi pada 28 Februari-2 Maret 2026
  • Kluster 3: Verifikasi pada 3-5 Maret 2026

Jika tidak hadir pada waktu verifikasi yang ditentukan, peserta dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada yang lain. Lokasi verifikasi tersebar di berbagai Suku Dinas Perhubungan di Jakarta, termasuk di Gambir, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat, dengan call center yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut.

Program mudik gratis ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Jakarta untuk merayakan Lebaran 2026 bersama keluarga di kampung halaman. Pastikan untuk mencatat tanggal pendaftaran dan mempersiapkan semua persyaratan dengan teliti.