Pemkot Jaktim Ancam Cabut Surat Tugas Jukir Atasi Macet Akibat Parkir Liar di Cawang
Pemkot Jaktim Ancam Cabut Surat Tugas Jukir Atasi Macet di Cawang

Pemkot Jakarta Timur Ambil Tindakan Tegas Atasi Parkir Liar di Cawang

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Suku Dinas Perhubungan telah melaksanakan operasi penertiban terhadap parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang kerap mengalami kemacetan, terutama pada malam hari, akibat kendaraan yang diparkir secara sembarangan.

Keluhan Masyarakat Jadi Pemicu Penertiban

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengungkapkan bahwa aksi penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari warga mengenai kemacetan yang parah di lokasi tersebut. "Masyarakat mengeluh kemacetan akibat parkir liar yang umumnya terjadi pada malam hari," kata Harlem pada Jumat, 27 Maret 2026. Selain parkir liar, aktivitas tempat usaha yang memanfaatkan bahu jalan secara ilegal juga turut memperburuk kondisi lalu lintas.

Tingginya kunjungan ke kedai kopi di sekitar area menyebabkan kendaraan sering diparkir melebihi batas yang ditentukan, bahkan hingga memakan badan jalan. Harlem menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan kepada juru parkir setempat agar tidak lagi melanggar aturan parkir yang telah disepakati.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ancaman Pencabutan Surat Tugas bagi Juru Parkir Nakal

Pemkot Jakarta Timur tidak main-main dalam menangani masalah ini. Harlem menyatakan bahwa jika pelanggaran serupa terulang kembali, sanksi tegas akan diberlakukan. Sanksi tersebut meliputi penertiban lebih lanjut hingga pencabutan surat tugas bagi juru parkir yang terbukti melanggar aturan. Untuk mendukung upaya ini, Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Kramat Jati telah dikerahkan guna melakukan pengawasan, pengendalian, serta pengaturan lalu lintas di lokasi.

Harlem menambahkan, "Jadi, kita berikan teguran untuk pemilik usaha dan pembinaan untuk juru parkir. Petugas juga kami kerahkan untuk mengawasi dan pengendalian kemacetan." Diharapkan, langkah-langkah ini dapat menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk di malam hari.

Sinergi Lintas Instansi untuk Ketertiban Umum

Selain Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Timur juga turut berperan aktif dalam operasi penertiban ini. Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan, menjelaskan bahwa personelnya telah diturunkan untuk memastikan pelaku usaha tidak kembali melanggar aturan.

Petugas Satpol PP memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha agar tidak menempatkan meja dan kursi di bahu jalan, serta memastikan pengunjung tidak memarkir kendaraan melebihi batas yang ditentukan. "Kami juga telah memberikan arahan untuk pemilik usaha agar tidak kembali menaruh meja dan kursi untuk konsumen di bahu jalan, petugas pun sudah kami kerahkan untuk membantu menertibkan," ungkap Charles, seperti dilansir dari Antara.

Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo dapat diminimalisir, sekaligus menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam meningkatkan kualitas transportasi dan mengurangi gangguan lalu lintas di wilayah ibukota.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga