Jasa Marga Tegaskan Batas Kecepatan Contraflow 40 Km/Jam, Pengendara Harus Disiplin
Batas Kecepatan Contraflow 40 Km/Jam, Pengendara Diminta Disiplin

Jasa Marga Tegaskan Batas Kecepatan Contraflow 40 Km/Jam, Pengendara Harus Disiplin

PT Jasa Marga (Persero) Tbk secara resmi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik Lebaran 1447 Hijriah untuk mematuhi aturan selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas, termasuk sistem satu arah (one way) dan contraflow. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menegaskan bahwa perseroan telah menyiapkan berbagai fasilitas serta perambuan guna mendukung keselamatan pengguna jalan selama penerapan rekayasa lalu lintas ini.

Fasilitas dan Pengaturan untuk Keselamatan

Rivan menjelaskan bahwa Jasa Marga telah menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di sejumlah titik strategis serta menyediakan pengawalan kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) sebagai safety car. Tujuannya adalah untuk memastikan kecepatan di lajur contraflow tetap sesuai ketentuan, yaitu maksimal 40 km/jam. "Kami mohon pengguna jalan untuk menghindari berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang berpindah lajur, dan patuhi batas kecepatan," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Volume kendaraan pada periode arus balik mengalami peningkatan signifikan, sehingga rekayasa lalu lintas seperti one way nasional dan contraflow diberlakukan berdasarkan diskresi Kepolisian RI. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan kapasitas jalan tol sekaligus menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan. Sebagai dukungan operasional, Jasa Marga telah memasang reflector two sides pada median barrier serta menempatkan paket rambu di akses masuk dan setiap 2,5 kilometer di sepanjang jalur.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rambu dan Imbauan Penting

Rambu yang dipasang mencakup peringatan lalu lintas dua arah, batas kecepatan maksimal 40 km/jam, larangan mendahului, warning light, serta penegasan bahwa lajur contraflow hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil. Rivan menekankan bahwa kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor utama dalam menjaga keselamatan selama melintasi jalur contraflow maupun one way. Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kondisi kendaraan laik jalan serta pengemudi dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.

"Jika mengalami kondisi darurat, mohon untuk tidak menggunakan bahu jalan sebelah kanan, tapi tetap gunakan bahu dalam atau bahu kiri. Apalagi jika di lajur contraflow, jangan sampai menyeberang ke arah berlawanan untuk berhenti di bahu jalan sebelah kanan," tambah Rivan. Untuk layanan bantuan, pengguna jalan dapat menghubungi call center Jasa Marga di nomor 133, dan informasi lalu lintas terkini dapat diakses melalui aplikasi Travoy.

Rekayasa Lalu Lintas Dinamis dan Kerja Sama

Kebijakan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran, dengan diskresi kepolisian yang dapat diterapkan secara situasional. Rivan mengharapkan kerja sama pengguna jalan untuk mematuhi aturan, termasuk menjaga kecepatan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta tetap berada pada lajurnya demi keselamatan bersama.

Ia juga mengingatkan pengguna jalan untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak kepolisian. Dengan langkah-langkah ini, Jasa Marga berharap perjalanan arus balik Lebaran dapat berlangsung aman dan lancar bagi semua pihak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga