Muhammadiyah Paparkan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026
Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H

Muhammadiyah Paparkan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Jakarta - Muhammadiyah memberikan penjelasan rinci terkait penetapan 1 Ramadan 1447 H yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini telah memicu diskusi kritis di masyarakat, terutama mengenai penggunaan posisi hilal di Alaska sebagai rujukan. Muhammadiyah menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada sejumlah poin penting yang melibatkan konsep kalender global, aspek syariah, logika hisab, dan historisitas ijtihad.

Konsep Satu Hari Satu Tanggal dan Kesatuan Global

Muhammadiyah menjelaskan bahwa dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), bumi dipandang sebagai satu kesatuan matra waktu. Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional di Pasifik, bergerak ke barat melalui berbagai zona waktu. Jika parameter keterlihatan bulan terpenuhi di mana pun di bumi sebelum siklus hari berakhir—meskipun di Alaska—maka hilal tersebut menjadi validasi hukum bagi seluruh penduduk bumi pada hari yang sama. Konsep ini serupa dengan penerimaan umat Islam terhadap aliran waktu Jumat yang bergerak dari Pasifik, berdasarkan kaidah fikih seperti al-'adah muhakkamah.

Aspek Syariah: Prinsip Ittihadul Mathali' dan Kesatuan Matra

Secara syar'i, KHGT menerapkan prinsip Ittihadul Mathali' (Kesatuan tempat terbit) dalam skala global. Muhammadiyah memperluas konsep Wilayatul Hukmi menjadi Wilayatul Ardh (Kesatuan wilayah bumi), di mana hilal yang wujud di satu lokasi dapat menyatukan awal puasa untuk seluruh umat Islam. Dalil dari hadis Nabi SAW, "Berpuasalah kamu karena melihatnya," dipahami sebagai seruan kepada umat Islam sebagai satu kesatuan global, bukan hanya penduduk lokal.

Logika Hisab: Menjawab Kekhawatiran "Mundur Waktu"

Muhammadiyah menekankan bahwa hisab berfungsi sebagai instrumen kepastian (qath'i), bukan bergantung pada wujud fisik hilal secara real-time. Pengetahuan pasti bahwa hilal akan memenuhi syarat di Alaska pada waktunya sudah cukup menjadi landasan hukum yang sah sejak pagi hari di Indonesia. Ini bukan menarik kejadian masa depan ke masa lalu, melainkan memberlakukan hukum berdasarkan siklus 24 jam yang terintegrasi, seperti "tiket valid" yang menjamin keberadaan hilal.

Fakta Konvergensi dengan Kalender Ummul Qura

Muhammadiyah juga meluruskan bahwa penetapan 1 Ramadan pada 18 Februari 2026 kemungkinan besar sejalan dengan Kalender Ummul Qura Arab Saudi, yang menggunakan kriteria lebih longgar. Namun, Muhammadiyah konsisten pada kriteria hasil Kongres Internasional Penyatuan Kalender tahun 2016, yang mensyaratkan visibilitas ilmiah tinggi. Penyebutan Alaska menunjukkan konsistensi pada kriteria yang telah ditetapkan, meskipun secara praktis berkesesuaian dengan Arab Saudi.

Historitas dan Kematangan Ijtihad

Penerapan KHGT bukan keputusan dadakan, melainkan puncak ikhtiar intelektual Muhammadiyah selama hampir dua dekade. Pengkajian dimulai serius sejak 2007 di bawah kepemimpinan Prof Dr Din Syamsuddin, dengan simposium internasional yang melibatkan pakar global. Setelah proses verifikasi panjang, sistem ini diresmikan pada 2025, dan Ramadan 1447 H menjadi momentum bersejarah sebagai puasa pertama menggunakan sistem global ini.

Penutup dan Implikasi

Muhammadiyah menegaskan bahwa peralihan ke sistem kalender global memerlukan pergeseran paradigma menuju kesadaran sebagai satu kesatuan umat global. Keputusan berpuasa pada 18 Februari 2026 adalah wujud ketaatan pada hisab yang memberikan kepastian dan komitmen pada persatuan. Penerapan KHGT dianggap sebagai ikhtiar untuk melunasi "hutang peradaban" umat Islam setelah 14 abad menantikan sistem penanggalan unifikatif.

Sementara itu, pemerintah Indonesia akan menetapkan 1 Ramadan 1447 H melalui sidang isbat yang digelar sore ini, setelah pemaparan posisi hilal dari seluruh wilayah.