PP Muhammadiyah Dukung Penuh Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan di Jakarta
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Profesor Dadang Kahmad, menyatakan dukungannya terhadap larangan penyisiran atau sweeping oleh organisasi kemasyarakatan ke rumah-rumah makan selama bulan Ramadan. Pernyataan ini menanggapi penegasan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang melarang praktik tersebut demi menjaga ketertiban dan kedamaian.
Larangan Sweeping untuk Hindari Keributan dan Jaga Kerukunan
Dadang Kahmad menegaskan bahwa larangan sweeping yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tepat. "Saya kira sudah betul larangan tersebut agar tidak terjadi keributan," ujarnya saat dihubungi pada Minggu, 15 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa wewenang untuk membuka atau menutup tempat usaha seharusnya hanya berada di tangan penegak hukum yang berwenang, bukan organisasi masyarakat.
Namun, di sisi lain, Dadang juga mengimbau kepada warga non-Muslim untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. "Sebaliknya diimbau kepada saudara-saudara yang tidak berpuasa untuk tidak demonstratif makan siang di tempat terbuka dan menghormati orang yang berpuasa," jelasnya. Meski demikian, ia meyakini bahwa orang yang berpuasa tidak akan mudah tergoda oleh hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Pernyataan Tegas Gubernur DKI Jakarta Soal Larangan Sweeping
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menegaskan larangan sweeping ke rumah makan selama bulan Ramadan. Pernyataan ini disampaikan setelah ia meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 Februari 2026.
"Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," tegas Pramono. Ia menekankan bahwa menyambut bulan suci harus dilakukan dengan suasana damai, bukan dengan tindakan yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pramono juga menyatakan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan masa peribadatan berjalan tertib. Menanggapi pertanyaan mengenai potensi sweeping tempat makan oleh ormas, ia dengan jelas melarang praktik tersebut. "Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegasnya.
Upaya Menjaga Suasana Damai Selama Ramadan
Larangan sweeping ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang harmonis selama bulan Ramadan. Selain larangan sweeping, Pramono Anung juga telah mengeluarkan larangan terhadap kegiatan sahur on the road di Jakarta untuk mencegah kerumunan dan potensi gangguan ketertiban.
Dukungan dari PP Muhammadiyah terhadap kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pesan untuk seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga kerukunan dan menghormati perbedaan selama bulan suci. Dengan demikian, ibadah puasa dapat dijalankan dengan khusyuk tanpa adanya gesekan atau konflik yang tidak perlu.



