Menag Nasaruddin: Perbedaan Awal Ramadan Jadikan Sebagai Keindahan Persatuan
Menag: Perbedaan Awal Ramadan Simbol Keindahan Persatuan

Menag Serukan Perbedaan Awal Ramadan Sebagai Simbol Keindahan Persatuan Umat Islam

Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan bahwa awal Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi akan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya sidang isbat penentuan awal bulan suci tersebut oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penetapan ini tidak seragam dengan beberapa organisasi kemasyarakatan Islam, di antaranya Muhammadiyah yang telah lebih dahulu menentukan tanggal berbeda untuk memulai ibadah puasa. Menanggapi situasi ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pernyataan penting yang menekankan nilai persatuan.

Imbauan Menag: Hindari Debat Berkepanjangan, Rayakan Perbedaan

Dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta pada Selasa 17 Februari 2026, Nasaruddin Umar secara tegas mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terjerumus dalam perdebatan panjang mengenai perbedaan penetapan awal Ramadan. Menurutnya, perbedaan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jadikanlah perbedaan itu sebagai satu konfigurasi yang sangat indah. Indonesia sudah berpengalaman berbeda tapi tetap utuh dalam sebuah persatuan yang sangat indah," tegas Menag Nasaruddin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pandangan bahwa perbedaan dalam menetapkan awal Ramadan justru dapat menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia. Hal ini sekaligus mencerminkan semangat persatuan sebagai sesama anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih cerah dan damai.

"Tentunya kita semua berharap semoga keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasanya secara bersama-sama," tambahnya dengan penuh harap.

Dasar Penetapan Pemerintah: Hasil Hisab dan Kriteria MABIMS

Penentuan awal Ramadan oleh pemerintah dilakukan dengan metode kombinasi hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan hilal) yang berpatokan pada kriteria MABIMS. Kriteria ini merupakan kesepakatan bersama antara Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal tercatat masih berada pada ketinggian antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik.

"Hal ini berarti posisi hilal bukan saja ghairu imkanur rukyat (tidak mungkin dilihat), tetapi juga ghairu wujudul hilal (hilal belum wujud) karena masih di bawah ufuk," jelas Nasaruddin Umar secara detail.

Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab yang akurat serta tidak adanya laporan hilal terlihat dari berbagai titik pengamatan, maka disepakati dalam sidang isbat bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.

Konteks Historis dan Signifikansi Sosial

Perbedaan penetapan awal Ramadan bukanlah fenomena baru di Indonesia. Negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia ini memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keragaman pendapat dan metodologi penentuan kalender Islam.

  • Beberapa organisasi Islam menggunakan metode hisab murni dengan kriteria berbeda
  • Pemerintah mengkombinasikan hisab dan rukyat dengan standar MABIMS
  • Perbedaan ini telah terjadi dalam beberapa tahun sebelumnya dengan dampak sosial yang terkelola

Pernyataan Menag Nasaruddin Umar ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang mungkin timbul akibat perbedaan penetapan. Seruannya untuk menjadikan perbedaan sebagai keindahan persatuan relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk namun tetap menjaga kesatuan nasional.

Sebagai informasi tambahan, sidang isbat penentuan awal Ramadan merupakan proses tahunan yang melibatkan berbagai pihak termasuk ahli astronomi, perwakilan ormas Islam, dan instansi pemerintah terkait. Proses ini dirancang untuk mencapai keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syar'i.