Enam Pria Dewasa Ditangkap di Johor Karena Makan dan Minum Siang Hari Saat Ramadhan
Petugas Jabatan Agama Islam Negeri Johor (JAINJ) berhasil menangkap enam pria dewasa dalam operasi razia yang digelar selama bulan Ramadhan 2026. Mereka ketahuan sedang makan dan minum di siang hari, yang melanggar aturan puasa yang berlaku di Malaysia. Salah satu dari mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai pemilik warung.
Operasi Razia Dilaksanakan di Dua Lokasi
Kepala JAINJ dalam keterangan resmi pada Selasa (24/2/2026) mengungkapkan bahwa razia kali ini dilakukan antara pukul 09.00 hingga 11.00 waktu setempat. Operasi tersebut berlangsung di dua wilayah, yaitu Tangkak dan Johor Bahru, dengan fokus pada pelanggaran aturan puasa selama bulan suci Ramadhan.
Usia para pelaku berkisar antara 29 hingga 55 tahun, menunjukkan bahwa pelanggaran ini dilakukan oleh individu dari berbagai kelompok usia dewasa. Di Johor Bahru, salah satu penangkapan terjadi saat seorang pria berusia sekitar 40-an tertangkap basah sedang minum teh tarik di siang hari.
Pelibatan Warga Negara Indonesia dalam Kasus Ini
Yang menarik perhatian adalah keterlibatan seorang warga negara Indonesia dalam operasi penangkapan ini. Pria tersebut merupakan pemilik warung yang juga ikut terjaring dalam razia. Hal ini menambah dimensi internasional pada kasus pelanggaran aturan puasa di Malaysia, mengingat banyaknya WNI yang bekerja dan tinggal di negara tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya JAINJ untuk menegakkan disiplin selama bulan Ramadhan, di mana umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Pelanggaran seperti makan dan minum di siang hari dapat dikenai sanksi sesuai dengan hukum setempat yang berlaku di Malaysia.
Implikasi dan Reaksi Terhadap Penangkapan
Penangkapan enam pria ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa mendukung tindakan tegas JAINJ untuk menjaga kesakralan bulan Ramadhan, sementara yang lain mempertanyakan metode penegakan hukum yang digunakan. Namun, pihak berwenang menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara profesional dan bertujuan untuk edukasi serta penegakan aturan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran akan aturan lokal bagi warga asing, termasuk WNI, yang tinggal di Malaysia. Pemahaman terhadap hukum dan budaya setempat menjadi kunci untuk menghindari pelanggaran yang tidak disengaja, terutama selama periode sensitif seperti bulan Ramadhan.



