Gubernur Banten Serukan Kolaborasi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan data terbaru mengenai sertifikasi tanah wakaf untuk masjid dan musala di provinsi tersebut. Menurutnya, dari sekitar 15 ribu masjid dan musala yang berdiri di atas tanah wakaf di Banten, baru sekitar 9 ribu yang telah memiliki sertifikat resmi.
Kesenjangan Jumlah dan Upaya Penertiban
"Di Banten itu ada sekitar lima belas ribu masjid dan musala, sementara yang baru tersertifikasi wakafnya baru mencapai sekitar sembilan ribu. Supaya semuanya selesai dengan cepat, kita harus berkolaborasi," tegas Andra Soni dalam acara Safari Ramadan di Masjid Al Bantani, Kota Serang, Senin (23/2/2026).
Gubernur menyampaikan pesan khusus kepada pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten untuk bersama-sama mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf tersebut. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya telah terjalin kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan berbagai lembaga keagamaan untuk mempermudah dan mempercepat prosedur sertifikasi.
Momentum Ramadan untuk Kebersamaan dan Kepedulian
Acara Safari Ramadan tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Hengki dan Ketua DMI Provinsi Banten Bunyamin Hafidz. Dalam kesempatan itu, dibagikan bantuan sosial total senilai Rp233 juta kepada mustahik di Kota Serang, yang mencakup para ustaz, guru ngaji, dan pengurus masjid.
Andra Soni menekankan bahwa bulan Ramadan merupakan momentum yang sangat tepat untuk saling berbagi dan membantu sesama. "Mudah-mudahan puasa yang kita jalankan bersama ini selain mendapatkan pahala juga mendapat keberkahannya," ujarnya penuh harap.
Komitmen Keamanan dan Kondusivitas
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyatakan bahwa bulan suci Ramadan adalah waktu untuk memperkuat kebersamaan dan solidaritas. Ia menyampaikan komitmen penuh kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banten.
"Safari Ramadan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk kebersamaan dan kepedulian kita kepada masyarakat. Kami dari Polda Banten berkomitmen untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang," jelas Hengki.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan organisasi keagamaan seperti DMI, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala di Banten dapat segera tuntas. Langkah ini tidak hanya penting dari aspek hukum dan administrasi, tetapi juga sebagai upaya melindungi aset umat serta meningkatkan transparansi pengelolaan wakaf.