Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial JERN (29) tewas tenggelam saat berenang di Danau Gaisalp Bawah (Unterer Gaisalpsee), Oberstdorf, Jerman. Peristiwa tragis ini terjadi pada 6 Juli 2026.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa KJRI Frankfurt terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Jerman terkait kejadian ini. "Kemlu melalui KJRI Frankfurt terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Jerman terkait meninggalnya seorang WNI berinisial JERN (pria, 29 tahun) akibat tenggelam saat beraktivitas di Danau Gaisalp Bawah (Unterer Gaisalpsee), Oberstdorf, Jerman," kata Yvonne pada Rabu (8/7/2026).
Kronologi Kejadian
Korban berada di kawasan danau bersama beberapa temannya yang tergabung dalam sebuah rombongan perjalanan. Saat itu, korban berupaya menyeberangi danau dengan berenang, namun tiba-tiba tenggelam. Rekan-rekan korban segera menghubungi layanan darurat sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Tim penyelamat kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan jenazah korban sekitar empat jam setelah laporan diterima, pada kedalaman sekitar 3,5 meter. Petugas langsung mengevakuasi jenazah korban.
Hasil Penyelidikan Awal
Pada Selasa (7/7), KJRI Frankfurt menerima notifikasi resmi dari Kepolisian Memmingen terkait hasil penyelidikan awal. Berdasarkan penyelidikan tersebut, korban dipastikan murni tewas akibat tenggelam. "Bahwa peristiwa tersebut merupakan kematian akibat tenggelam dan tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana," ujar Yvonne. Hal ini menepis dugaan adanya unsur kriminal dalam peristiwa tersebut.
Proses Identifikasi dan Repatriasi
Pihak keluarga, yaitu kakak korban yang berdomisili di Munchen, Jerman, telah melakukan proses identifikasi jenazah. Saat ini, KJRI Frankfurt tengah memberikan pendampingan kepada pihak keluarga untuk proses repatriasi atau pemulangan jenazah ke Indonesia. Kemlu RI melalui KJRI Frankfurt memastikan akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan menjalin koordinasi erat dengan otoritas setempat.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di perairan asing. Kemlu mengimbau WNI di luar negeri untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan mematuhi aturan setempat.



