Pria di Bali Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Kepala Desa Buka Suara
Pria di Bali Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Kades Angkat Bicara

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria di Kabupaten Buleleng, Bali, menikahi dua perempuan secara bersamaan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman singkat yang beredar, terlihat mempelai pria duduk di pelaminan bersama kedua mempelai wanita, menunjukkan keakraban dengan saling menyuapi makanan di hadapan keluarga dan tamu undangan.

Kronologi Pernikahan

Prosesi tersebut berlangsung di Banjar Dinas Baledana, Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Kepala Desa Titab, I Wayan Suastika, membenarkan adanya upacara pernikahan adat yang dilakukan oleh warganya berinisial KNP pada Minggu, 31 Mei 2026.

"Itu tanggal 31 upacaranya sekaligus dengan (nikahnya). Tapi saya selaku perbekel (kepala desa) tidak menyaksikan," ujar Suastika saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penjelasan Kepala Desa

Suastika menjelaskan bahwa pria tersebut tidak menikahi kedua perempuan dalam waktu yang sama. Menurutnya, KNP telah menikah dengan istri pertamanya sekitar satu tahun lalu, namun belum melaksanakan prosesi adat. Oleh karena itu, upacara adat untuk istri pertama digelar bersamaan dengan pernikahan adat istri keduanya.

"Pernikahan pertama kurang lebih satu tahun yang lalu. Selain upacara pernikahan, pada Minggu kemarin juga dilangsungkan upacara tiga bulanan anaknya. Jadi upacaranya dilakukan sekaligus," imbuhnya.

Status Hukum Pernikahan

Meskipun demikian, pernikahan tersebut tidak tercatat secara administrasi negara. Pemerintah desa tidak menghadiri prosesi tersebut. Kedua istri KNP diperkirakan masih berusia 17 tahun, sehingga belum memenuhi ketentuan usia perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Karena tidak memperoleh dokumen administrasi dari pemerintah desa, pernikahan tersebut tidak tercatat secara resmi oleh negara. Prosesi yang berlangsung hanya berupa upacara adat yang dilaksanakan oleh keluarga mempelai.

"Jadi kami tidak hadir menyaksikan. Karena sudah diatur dalam ketentuan. Kami juga tidak mengeluarkan dokumen administrasi apa pun terkait pernikahan itu," tegas Suastika.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga