Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon angkat bicara mengenai fenomena yang terjadi di Gunung Kawi, Jawa Timur, yang belakangan viral setelah dikunjungi oleh Marcel Radhival atau Pesulap Merah. Dalam unggahannya, Pesulap Merah menyoroti dugaan praktik pesugihan dan penggunaan tumbal di lokasi tersebut. Fadli Zon menilai fenomena ini merupakan cerminan keragaman budaya Indonesia.
Fenomena Gunung Kawi Menurut Menbud
Usai penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di TMII, Jakarta Timur, Senin (6/7/2026), Fadli Zon memberikan tanggapannya. "Itu kan kita, keberagaman kita ya di dalam memahami termasuk apa yang terjadi tidak hanya di Gunung Kawi, di berbagai tempat ya, itu satu hal yang merupakan mozaik dari tradisi dan budaya lama," ujarnya kepada wartawan.
Fadli Zon menekankan bahwa setiap masyarakat memiliki pendekatan masing-masing dalam kebudayaan. Politikus senior Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa selama fenomena tersebut memberikan kebaikan dan tidak mengganggu, hal itu dapat diterima sebagai bagian dari realitas kehidupan.
Dampak Ekonomi dan Budaya
Menurut Fadli Zon, fenomena seperti di Gunung Kawi juga dapat mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. "Saya kira selama itu bisa memberikan kebaikan, terutama mendatangkan ekonomi budaya bagi masyarakat setempat dan tidak mengganggu, tidak merusak, gitu ya, tentu itu kita anggap sebagai bagian dari realitas kehidupan kita," ucapnya.
Pesulap Merah sebelumnya sempat berbincang dengan juru kunci (kuncen) setempat untuk menggali informasi secara langsung melalui wawancara. Video tersebut kemudian viral dan memicu perbincangan luas di masyarakat tentang praktik pesugihan dan tumbal di Gunung Kawi.
Keragaman Budaya Indonesia
Fadli Zon menegaskan bahwa fenomena serupa tidak hanya terjadi di Gunung Kawi, melainkan juga di berbagai tempat lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa kayanya mozaik tradisi dan budaya lama yang masih hidup di tengah masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk melihatnya sebagai bagian dari keberagaman yang perlu dihormati.
Dengan penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah berharap dapat semakin memperkuat toleransi dan penghargaan terhadap berbagai aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, termasuk praktik-praktik budaya yang telah turun-temurun.



