DPRD Surabaya Dorong Perlindungan Cagar Budaya, Soroti Rumah Radio Bung Tomo
Wakil Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, mendorong DPRD untuk memperkuat perlindungan cagar budaya sebagai warisan sejarah perjuangan bangsa. Hal ini mengikuti perhatian Presiden RI Prabowo Subianto terhadap persoalan cagar budaya.
Fokus pada Situs Bersejarah
Bahtiyar mengatakan salah satu sorotan nasional adalah keberadaan bekas Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, Surabaya, yang memiliki nilai historis tinggi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dari lokasi tersebut, pidato-pidato heroik Bung Tomo disiarkan untuk membakar semangat arek-arek Surabaya melawan penjajah.
"Ini bukan hanya persoalan Surabaya, tapi juga daerah lain seperti Mojokerto dan wilayah lain yang memiliki warisan sejarah pejuang. Namun pemantiknya memang dari Surabaya, khususnya lokasi di Jalan Mawar yang dulu dipakai Bung Tomo untuk siaran radio," kata Bahtiyar dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
Kondisi Memprihatinkan
Bahtiyar menambahkan informasi yang berkembang di masyarakat cukup memprihatinkan karena lokasi bersejarah tersebut disebut telah beralih fungsi menjadi area parkir, meski sejak puluhan tahun lalu telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Kalau tidak salah, sejak sekitar tahun 1997 tempat itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Karena itu, kami di DPRD sangat menyayangkan jika warisan sejarah sebesar ini justru tidak terlindungi dengan baik," ungkap Bahtiyar.
Pesan dari Presiden
Bahtiyar menegaskan meski para anggota DPRD saat ini belum menjabat pada periode awal penetapan cagar budaya tersebut, pesan dari Prabowo menjadi pengingat kuat agar negara hadir secara nyata dalam menjaga jejak sejarah perjuangan bangsa.
"Pesan Presiden sangat jelas, bahwa seluruh bentuk cagar budaya yang merupakan warisan para pejuang, yang memiliki nilai sejarah, harus dilindungi oleh negara," kata Bahtiyar.
Rencana Tindak Lanjut
Lebih lanjut, Bahtiyar menyampaikan DPRD Kota Surabaya akan mendorong pembahasan lintas pihak untuk memastikan perlindungan menyeluruh terhadap situs-situs bersejarah. Tidak hanya Rumah Radio Bung Tomo, tetapi juga titik-titik lain di Surabaya yang memiliki nilai sejarah perjuangan.
"Nantinya kami akan mendiskusikan dengan berbagai pihak, termasuk tim cagar budaya, untuk memetakan kembali lokasi-lokasi yang memiliki nilai sejarah. Tujuannya agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya dan mendapat perlindungan penuh dari pemerintah," jelas Bahtiyar.
Makna Perlindungan Cagar Budaya
Bahtiyar menegaskan perlindungan cagar budaya tidak hanya sekadar menjaga bangunan lama, namun menjaga identitas, jati diri, dan ingatan kolektif bangsa, khususnya bagi generasi muda.
"Surabaya dikenal sebagai Kota Pahlawan. Maka sudah seharusnya warisan para pejuang kita jaga bersama, agar nilai-nilai perjuangan itu tetap hidup dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya," pungkasnya.