KPK Panggil 4 Saksi Kasus Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
KPK Panggil 4 Saksi Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan pada periode 2017 hingga 2019. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah itu memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan.

Empat Saksi Dipanggil KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan pada Selasa, 2 Juni 2026. ",KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan," ujar Budi kepada wartawan.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Budi belum merinci materi yang akan didalami dari para saksi. Berikut daftar saksi yang dipanggil:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Mokh Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.
  • Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra.
  • Muhammad Yanuar Marzuki selaku mantan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan tahun 2017-2019 sekaligus Direktur CV Absolute.
  • Herman Dwi Haryanto selaku mantan General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya pada 2015-2019.

Kerugian Negara Telah Dihitung

KPK menyebutkan bahwa perhitungan kerugian negara dalam kasus ini telah rampung. Perhitungan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ",Pada Januari ini, KPK telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019," jelas Budi Prasetyo pada Kamis, 29 Januari 2026.

Penggeledahan dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan pembangunan gedung di lingkungan Pemkab Lamongan. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan secara resmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut dan meminta masyarakat untuk bersabar serta mendukung proses hukum yang berjalan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga