Yayasan Peduli Kasih Salurkan Bantuan Sembako dan Bibit Pohon untuk Warga Desa Kalikesek Kendal
Yayasan Peduli Kasih, melalui Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), telah menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa ratusan paket sembako, perlengkapan sekolah, dan bibit tanaman kepada masyarakat Desa Kalikesek, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Penyerahan simbolis dilakukan di Gedung Grha Kebangsaan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Rincian Bantuan yang Disalurkan
Bantuan yang diberikan mencakup 100 paket perlengkapan sekolah, 100 paket sembako, dan 100 bibit pohon buah. Sekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Isakandar, menyatakan bahwa pemberian bibit tanaman ini mengandung pesan simbolis 'pertumbuhan' dan investasi masa depan bagi warga.
"Sinergi ini bentuk apresiasi kami kepada Untag yang terus konsisten dalam pengabdian masyarakat. Kami ingin memastikan kepedulian dimulai dari lingkungan terdekat, yakni kampus," ungkap Gilang dalam sebuah webinar.
Penyaluran ke Masyarakat Desa Kalikesek
Ratusan paket bantuan tersebut kemudian disalurkan langsung kepada warga Desa Kalikesek, Kecamatan Limbangan, pada Minggu, 15 Februari 2026. Sebagian besar penduduk desa ini berprofesi sebagai petani, sehingga bibit pohon buah diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui hasil panennya.
Rektor Untag Semarang, Prof. Dr. Drs. Suparjo, mengapresiasi kolaborasi ini sebagai bagian dari program kampus berdampak. "Mahasiswa dan dosen tidak hanya belajar teori di kelas, tetapi harus melihat dan merasakan langsung denyut nadi kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Program Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran dekan, dosen, dan mahasiswa Untag, menandai komitmen kampus dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Desa Kalikesek dipandang memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata alam, namun memerlukan dukungan sarana dan pengetahuan untuk pengoptimalan.
Selain bantuan material, Fakultas Hukum Untag juga akan memberikan penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat, khususnya kelompok tani dan PKK. Dekan Fakultas Hukum, Prof. Edy Lisdiyono, menyebutkan bahwa pendampingan hukum akan diberikan secara gratis, termasuk untuk kasus-kasus seperti petani yang dikriminalisasi di Kabupaten Kendal.
"Kita dampingi dan berikan edukasi hukum terkait permasalahan yang dihadapi warga," pungkas Edy Lisdiyono. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.