Wamensos Sambut Baik Usulan Sultan HB II Jadi Pahlawan Nasional dari Warga Pagerejo
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah menerima kunjungan perwakilan Yayasan Vasiatii Socaning Lokika beserta masyarakat Desa Pagerejo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Senin (6/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengusulkan agar Sultan Hamengku Buwono (HB) II dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Jabo menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan oleh warga Pagerejo. "Sebagai aparatur negara, saya mendukung siapa pun yang akan mengusulkan para pejuang, tokoh-tokoh bangsa untuk menjadi tokoh nasional," tegas Agus Jabo melalui keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (7/4/2026).
Prosedur Penetapan Gelar Pahlawan Nasional yang Ketat
Meski memberikan dukungan, Wamensos menegaskan bahwa Kementerian Sosial bukanlah pihak yang berwenang menentukan pemberian gelar pahlawan nasional. Prosesnya melibatkan serangkaian tahapan prosedural yang harus dilalui secara berjenjang.
"Finalisasi seseorang atau tokoh bangsa menjadi pahlawan nasional nanti ditentukan oleh Dewan Gelar, tetapi prosedurnya mulai dari kota/kabupaten, provinsi," jelas Agus Jabo.
Adapun tahapan yang wajib ditempuh meliputi:
- Pengusulan berjenjang di tingkat daerah
- Verifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD)
- Pengajuan ke Dewan Gelar
- Pengesahan oleh presiden setelah seluruh persyaratan terpenuhi
Proses Pengusulan Sudah Berjalan di Tingkat Daerah
Ketua Yayasan Vasiatii Socaning Lokika, Fajar Bagus Putranto, mengungkapkan bahwa proses pengusulan di tingkat daerah telah dimulai. Masyarakat Desa Pagerejo telah mengajukan usulan ini sejak Januari 2024, dan naskah akademis telah diserahkan kepada Bupati Wonosobo pada April 2026.
"Tahapan pengusulan calon pahlawan nasional telah dilaksanakan di desa kami pada 30 Januari 2024," kata Fajar. Ia berharap pengajuan tersebut dapat segera diproses lebih lanjut oleh pihak-pihak berwenang.
Makna Mendalam di Balik Pemberian Gelar
Di sisi lain, Agus Jabo mengingatkan bahwa menghargai pahlawan tidak sekadar tentang pemberian gelar formal. Lebih dari itu, yang penting adalah bagaimana bangsa Indonesia dapat meneruskan semangat perjuangan para tokoh bangsa tersebut.
"Bukan semata tentang gelar, tapi kita juga harus melanjutkan perjuangan para tokoh bangsa. Di saat dunia sedang mengalami pergolakan, pertengkaran, perselisihan, saya sangat berharap kita kembali memiliki jati diri bangsa," pungkas Wamensos.
Pertemuan ini menandai komitmen pemerintah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus mengedepankan proses yang transparan dan berjenjang dalam penetapan gelar pahlawan nasional. Dukungan Wamensos terhadap usulan warga Pagerejo diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan pengajuan ke tingkat nasional.



